Soppeng, Rajapena.com, Penyebab kebakaran Pasar Batu-Batu di Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, masih menjadi tanda tanya. Untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut, Polres Soppeng menggandeng Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan guna melakukan pemeriksaan ilmiah di lokasi kebakaran.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dan menelusuri petunjuk yang dapat mengarah pada penyebab kebakaran.
Pemeriksaan dipimpin Kasubdit Fisika Komputer Forensik Bidlabfor Polda Sulsel, AKBP Wiji Purnomo, S.T., M.H. Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., turut hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres Soppeng dan Kapolsek Marioriawa.
Sejumlah unsur pemerintah daerah dan legislatif juga mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin, Wakil Ketua II DPRD Soppeng Muhammad Taufan, Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Jumiar, S.T., M.M., Camat Marioriawa A. Massalangka Raya, S.Si., serta Koordinator Pasar Batu-Batu Japri, S.Sos.
Keterlibatan Tim Labfor diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kebakaran melalui pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lokasi. Hasil analisis forensik nantinya menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik dalam menentukan arah penanganan perkara.
Dalam kasus kebakaran, kesimpulan tidak seharusnya dibangun berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan setiap petunjuk memiliki dasar pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan, pihaknya berkomitmen mengungkap peristiwa tersebut dengan mengedepankan metode ilmiah dan prosedur hukum.
“Penanganan peristiwa ini tidak boleh didasarkan pada dugaan semata. Kami bersama Tim Labfor Polda Sulsel berupaya mengungkap penyebab kebakaran melalui pemeriksaan secara ilmiah dan pengumpulan bukti yang relevan. Kami ingin memastikan setiap tahapan penyelidikan berjalan profesional, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait, mengingat kebakaran tersebut berdampak terhadap aktivitas perdagangan dan sumber penghasilan masyarakat.
Di balik proses pemeriksaan forensik, terdapat kepentingan masyarakat yang tidak kalah penting. Kebakaran Pasar Batu-Batu bukan hanya menyangkut kerusakan bangunan dan fasilitas perdagangan, tetapi juga keberlangsungan usaha serta pendapatan para pedagang yang terdampak.
Karena itu, pengungkapan penyebab kebakaran menjadi hal yang dinantikan. Kejelasan hasil penyelidikan diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi yang belum tentu sesuai dengan fakta.
Hingga pemeriksaan dilakukan, penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan. Penyidik masih perlu mendalami temuan di lapangan dan menunggu hasil pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses pengungkapan perkara.
Polres Soppeng menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan akuntabel. Setiap kesimpulan mengenai penyebab kebakaran harus didasarkan pada bukti yang tersedia dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Publik kini menanti hasil kerja penyidik dan Tim Labfor Polda Sulsel. Harapannya, pemeriksaan ilmiah tersebut tidak berhenti pada pengumpulan bukti, tetapi mampu memberikan jawaban yang jelas mengenai penyebab kebakaran Pasar Batu-Batu.
(Andi Asrul)
