Soppeng, Rajapena.com, Polres Soppeng bergerak cepat menyelidiki kebakaran yang melanda Pasar Sentral Batu-Batu, Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam (24/10/2026). Seorang pria berinisial Muh. Ashar (29) telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Pria itu diamankan Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng sekitar pukul 22.00 Wita di wilayah Kecamatan Marioriawa. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penelusuran terhadap informasi yang diperoleh di lapangan.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Api yang diduga bermula dari salah satu lapak di bagian dalam pasar kemudian menjalar ke sejumlah lapak dan kios lainnya. Insiden ini menjadi perhatian aparat karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi pedagang dan mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat.
Dalam upaya mengungkap penyebab kejadian, personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi seorang pria yang diduga berkaitan dengan kebakaran tersebut. Petugas kemudian mendatangi kediamannya dan mengamankannya untuk kepentingan pemeriksaan awal.
Polisi turut menyita satu buah korek api berwarna oranye dan satu botol berisi bensin yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, pria itu mengaku membeli bensin, menyiramkannya ke salah satu lapak kios di bagian tengah pasar, lalu menyalakan korek api. Namun, pengakuan tersebut masih harus didalami dan diverifikasi melalui pemeriksaan barang bukti serta keterangan pendukung lainnya.
Di tengah penyelidikan, muncul informasi bahwa pria yang diamankan tersebut memiliki riwayat penanganan medis terkait kondisi kejiwaan. Informasi ini menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa secara cermat oleh pihak berwenang.
Penilaian kondisi kesehatan melalui tenaga profesional diperlukan agar proses pemeriksaan berlangsung secara tepat dan sesuai prosedur. Penentuan pertanggungjawaban hukum tetap harus mengacu pada fakta yang terungkap serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut kejadian tersebut secara serius dan menyeluruh.
“Setiap peristiwa yang menimbulkan kerugian dan keresahan masyarakat harus ditangani secara serius, profesional, dan berdasarkan fakta. Kami berkomitmen mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memperhatikan setiap aspek yang relevan dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.
Kapolres menekankan bahwa pengamanan seorang terduga bukan berarti penyelidikan telah selesai. Penyidik masih akan mendalami seluruh keterangan, menguji barang bukti, dan mengumpulkan informasi tambahan guna memastikan rangkaian peristiwa kebakaran terungkap secara jelas.
Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Setiap informasi yang relevan diharapkan disampaikan langsung kepada kepolisian untuk membantu proses pengungkapan kasus.
Saat ini, pria tersebut masih diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan perkara akan terus berlanjut dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara terang penyebab kebakaran Pasar Sentral Batu-Batu sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.
(Andi Asrul)
