Malam Jumat Bikin Resah, 31 Motor Knalpot Brong Ditertibkan Satlantas Soppeng

Malam Jumat Bikin Resah, 31 Motor Knalpot Brong Ditertibkan Satlantas Soppeng

Jumat, 04 September 2026


Soppeng, Rajapena.com,– Malam Jumat di sejumlah ruas jalan Kota Watansoppeng diwarnai patroli kepolisian. Bukan tanpa alasan, suara bising kendaraan berknalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan warga menjadi sasaran penertiban Satlantas Polres Soppeng.


Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Kamis malam (3/9/2026), sebanyak 31 unit sepeda motor ditertibkan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.


Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 Wita hingga selesai dan menyasar sejumlah wilayah hukum Polres Soppeng, khususnya kawasan seputaran Kota Watansoppeng.


Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng IPDA Fahril Nurdin, S.H. bersama personel Satlantas.


Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kepolisian menilai suara kendaraan yang terlalu bising berpotensi mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.


Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan semata-mata persoalan penindakan, tetapi merupakan bagian dari upaya kita menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan bersama. Suara kendaraan yang terlalu bising juga dapat mengganggu masyarakat,” tegasnya.


Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.


“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari kita sama-sama menjaga Soppeng tetap aman, tertib dan nyaman, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara,” ujarnya.


Penertiban 31 kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Soppeng menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif, khususnya pada malam hari ketika aktivitas kendaraan masyarakat masih berlangsung.


Polres Soppeng memastikan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara terukur sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga Soppeng tetap aman, tertib dan nyaman.


(Andi Asrul)