Dari Tanda Tangan hingga Arsip Digital, Soppeng Ubah Cara Kerja Aparatur

Dari Tanda Tangan hingga Arsip Digital, Soppeng Ubah Cara Kerja Aparatur

Kamis, 10 September 2026


Soppeng, Rajapena.com, Cara kerja aparatur Pemerintah Kabupaten Soppeng perlahan memasuki babak baru. Administrasi yang selama ini identik dengan kertas, tanda tangan manual, dan berkas fisik mulai diarahkan ke sistem digital.


Perubahan tersebut diperkuat melalui pemanfaatan Email Dinas, Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan SRIKANDI dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan.


Pemkab Soppeng tidak ingin transformasi digital hanya berhenti pada penggunaan aplikasi. Lebih dari itu, digitalisasi diarahkan untuk mengubah kebiasaan kerja aparatur agar proses pemerintahan menjadi lebih cepat, efisien, tertib, aman, dan mudah ditelusuri.


Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang digelar secara bertahap oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng.


Terbaru, sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Marioriwawo, Rabu (9/9/2026). Kegiatan diikuti unsur kecamatan dan perangkat pelayanan terkait, termasuk sekretaris kecamatan, kasubag umum dan kepegawaian, kepala tata usaha, serta operator.


Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Kecamatan Marioriawa pada 1 September, Kecamatan Ganra pada 2 September dengan peserta gabungan Ganra dan Donri-Donri, Kecamatan Lilirilau pada 3 September, serta Kecamatan Liliriaja pada 8 September dengan peserta gabungan Liliriaja dan Citta.


Agenda berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Lalabata pada 10 September 2026 dengan peserta gabungan Kecamatan Lalabata dan sejumlah SKPD.


Dari Tanda Tangan Manual ke TTE


Salah satu perubahan yang diperkenalkan adalah pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE).


Dengan TTE, proses pengesahan dokumen dapat dilakukan secara elektronik tanpa harus selalu mencetak dokumen untuk kemudian ditandatangani secara manual.


Sementara itu, SRIKANDI diarahkan untuk mendukung pengelolaan surat-menyurat dan arsip dinamis secara elektronik.


Dokumen pemerintahan yang sebelumnya tersimpan dalam bentuk fisik diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib dan mudah ditelusuri.


Adapun Email Dinas digunakan sebagai sarana komunikasi resmi dalam urusan kedinasan antarunit kerja.


Ketiga instrumen tersebut menjadi bagian yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem administrasi pemerintahan berbasis digital.


Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Soppeng, Ali Imran Mallawi, S.Sos., M.Si., mengatakan keberhasilan transformasi digital sangat ditentukan oleh kesiapan aparatur untuk menggunakan sistem tersebut secara konsisten.


Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar memindahkan dokumen dari kertas ke perangkat elektronik.


Perubahan yang lebih penting adalah mengubah pola kerja aparatur agar teknologi benar-benar mampu meningkatkan kecepatan, efisiensi, keamanan, integrasi, dan akuntabilitas administrasi pemerintahan.


Materi teknis dalam sosialisasi disampaikan oleh Eka Saputra, S.Kom., MM., Pranata Komputer Ahli Muda, dan Noviyanto, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama.


Bukan Sekadar Bisa Menggunakan Aplikasi


Pemkab Soppeng menargetkan aparatur tidak hanya mengetahui keberadaan sistem digital tersebut, tetapi mampu menggunakannya dalam pekerjaan sehari-hari.


Tantangan utama transformasi digital bukan semata-mata menyediakan perangkat dan aplikasi. Konsistensi penggunaannya menjadi kunci agar perubahan benar-benar terasa dalam proses birokrasi.


Jika diterapkan secara optimal, digitalisasi dapat mengurangi tahapan administrasi manual, mempercepat pertukaran dokumen, serta memudahkan pencarian dan penelusuran arsip.


Perubahan ini juga diharapkan berdampak pada pelayanan publik. Administrasi internal yang lebih cepat dan tertib akan mendukung aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif.


Diskominfo bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng terus memberikan pendampingan dan fasilitasi agar penerapan Email Dinas, TTE, dan SRIKANDI dapat berjalan secara berkelanjutan.


Dengan demikian, transformasi digital Soppeng bukan hanya tentang mengganti kertas dengan layar.


Yang sedang dibangun adalah cara kerja baru aparatur, lebih cepat dalam memproses dokumen, lebih tertib dalam mengelola arsip, dan lebih adaptif menghadapi tuntutan pemerintahan di era digital.


(Andi Asrul)