Bupati Suwardi Bawa Pulang Semangat Perbaikan Tata Kelola BUMD dari Rakor Kemendagri

Bupati Suwardi Bawa Pulang Semangat Perbaikan Tata Kelola BUMD dari Rakor Kemendagri

Jumat, 07 Agustus 2026


Makassar, Rajapena.com, Bagi Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bukan sekadar memenuhi agenda pemerintahan. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyerap berbagai kebijakan dan strategi yang dapat diterapkan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Soppeng.


Rakor yang berlangsung di Gammara Hotel Makassar, Jumat (7/8/2026), dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. Kegiatan itu juga dihadiri Direktur Pembinaan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, bersama para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwardi didampingi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ompo, Drs. H. Zenul Abidin, M.Si., Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Soppeng, Jumiar, S.T., M.M., serta Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Ompo Kabupaten Soppeng.


Mengangkat tema "Penguatan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif, dan Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik," forum tersebut membahas langkah-langkah memperkuat kinerja BUMD, terutama pada sektor air minum, limbah, dan sanitasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.


Bagi Suwardi, hasil rakor bukan hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga bekal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan BUMD yang sehat, profesional, sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Rakor ini menjadi wadah yang baik untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai arahan yang disampaikan tentu menjadi masukan bagi kami untuk terus mendorong pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah yang semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Suwardi.


Menurutnya, pelayanan dasar seperti penyediaan air bersih, pengelolaan limbah, dan sanitasi tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada tata kelola lembaga yang mengelolanya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen menindaklanjuti hasil rakor melalui penguatan manajemen BUMD agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.


"Yang paling penting dari setiap kebijakan adalah dampaknya bagi masyarakat. Karena itu, setiap arahan yang kami peroleh akan menjadi bahan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Soppeng," tutup Suwardi.


(Andi Asrul)