Makassar, Rajapena.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengirim pesan tegas dalam penerapan manajemen talenta ASN: sistem tersebut jangan sampai hanya menjadi formalitas administratif tanpa dampak nyata terhadap wajah birokrasi.
Suwardi mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan penilaian tersebut.
Bagi Suwardi, inti manajemen talenta bukan sekadar membuat daftar nama ASN berdasarkan hasil assessment. Yang jauh lebih penting adalah memastikan hasil pemetaan itu digunakan untuk menentukan arah pengembangan karier dan kebutuhan jabatan.
Pemkab Soppeng sendiri telah menjalankan assessment ASN melalui wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT). Proses itu dilakukan untuk mengukur kompetensi dan potensi aparatur.
Hasilnya diarahkan menjadi database talenta yang dapat menjadi dasar dalam pengembangan karier, penempatan jabatan hingga penyiapan calon pemimpin birokrasi.
Suwardi menegaskan, birokrasi membutuhkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Karena itu, kompetensi, potensi dan kinerja harus menjadi ukuran utama dalam pengelolaan ASN.
“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” tegas Suwardi.
Pernyataan tersebut memperlihatkan arah kebijakan Pemkab Soppeng dalam membangun birokrasi. Jabatan tidak semestinya hanya menjadi persoalan siapa yang mengisi, tetapi harus dikaitkan dengan kemampuan aparatur dan kebutuhan organisasi.
Manajemen talenta juga menjadi instrumen untuk membaca ASN yang memiliki kapasitas lebih dan layak dipersiapkan untuk tanggung jawab yang lebih besar.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta.
Zudan menekankan bahwa sistem tersebut harus digunakan secara nyata untuk penempatan dan pengembangan ASN, bukan berhenti pada pemenuhan dokumen administratif.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menegaskan bahwa ASN harus ditempatkan berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi.
Bagi Soppeng, pesan tersebut menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah. Setelah assessment dilakukan, pemerintah daerah harus memastikan data talenta benar-benar memiliki konsekuensi dalam pengelolaan karier ASN.
Dengan kata lain, manajemen talenta harus mampu menjawab pertanyaan sederhana tetapi krusial: siapa yang paling kompeten, siapa yang paling berpotensi, dan siapa yang paling siap memikul tanggung jawab lebih besar.
Suwardi ingin proses itu menjadi fondasi kaderisasi birokrasi Soppeng. Bukan sekadar menghasilkan data ASN, tetapi melahirkan aparatur yang siap bekerja, siap dikembangkan dan siap menjadi pemimpin.
Sebanyak 11 kabupaten/kota mengikuti ekspose tahap II tersebut. Sebelumnya, 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.
Bagi Bupati Suwardi, ujian sesungguhnya bukan berada di ruang ekspose. Ujian sebenarnya adalah ketika sistem tersebut diterapkan dalam keputusan birokrasi sehari-hari—dan mampu membuktikan bahwa kompetensi memang menjadi ukuran utama dalam menempatkan orang pada tempat yang tepat.
(Andi Asrul)
