Soppeng, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, memaparkan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 saat menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Selasa (29/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Soppeng, H. Naspidin, tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Soppeng.
"Rancangan KUA dan PPAS menjadi landasan dalam penyusunan APBD yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Bupati juga memaparkan sejumlah target indikator makro pembangunan yang ingin dicapai pada tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 4,83 persen hingga 6,12 persen, tingkat kemiskinan diproyeksikan sebesar 5,84 persen hingga 6,19 persen, serta tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 2,67 persen hingga 2,95 persen.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng menargetkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp82,97 juta hingga Rp83,89 juta, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat ke kisaran 74,75 hingga 75,36 poin.
Pada sektor keuangan daerah, Pemkab Soppeng memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp949,88 miliar yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206,76 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp743,12 miliar. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp950,67 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp30 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar serta pembayaran utang daerah sebesar Rp9,16 miliar.
Di hadapan peserta rapat, Suwardi Haseng juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan fiskal. Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, keterbatasan ruang fiskal, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
"Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, ruang fiskal daerah masih terbatas, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat," ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Soppeng berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, efisiensi belanja, dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran.
"Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tegas Bupati.
Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan APBD yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Andi Asrul)
