Kejar Target Nasional, Bupati Soppeng Wajibkan Proyek Sekolah Rakyat Kerja Dua Shift

Kejar Target Nasional, Bupati Soppeng Wajibkan Proyek Sekolah Rakyat Kerja Dua Shift

Senin, 13 Juli 2026


Soppeng, Rajapena.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE mengambil langkah tegas untuk mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 64. Demi mengejar target operasional nasional pada 31 Juli 2026, seluruh pekerjaan konstruksi diminta berlangsung tanpa henti melalui penerapan sistem kerja dua shift selama 24 jam.


Instruksi tersebut disampaikan Suwardi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan bersama Tim Kementerian Sosial Republik Indonesia, Senin (13/7/2026).


Dalam kunjungan itu, ia didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Andi Haeruddin, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng Taufiq Ramli, SSTP., MM, serta Kepala Sekolah SRT 64 Soppeng Arni Erjillah, S.Pd., Gr.


Di hadapan pelaksana proyek, Suwardi menegaskan tidak ada lagi waktu untuk bekerja dengan pola biasa. Sisa waktu yang tersedia harus dimanfaatkan secara maksimal agar pembangunan fasilitas utama dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.


"Progres pembangunan harus dikebut. Saya ingin pekerjaan berjalan selama 24 jam agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai," tegas Suwardi.


Menurutnya, sistem kerja dua shift menjadi pilihan yang tidak dapat ditawar apabila Kabupaten Soppeng ingin menyelesaikan pembangunan sesuai target nasional. Meski demikian, ia mengingatkan agar percepatan pekerjaan tidak mengurangi kualitas konstruksi maupun mengabaikan aspek keselamatan kerja.


Untuk memastikan instruksi tersebut dijalankan, Suwardi menyatakan akan turun langsung memantau perkembangan proyek. Ia berkomitmen melakukan peninjauan setiap dua hari sekali guna mengevaluasi progres pekerjaan sekaligus memastikan seluruh target berjalan sesuai rencana.


Percepatan pembangunan dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.


Pemkab Soppeng menargetkan fasilitas utama sekolah sudah dapat difungsikan pada 31 Juli 2026, bersamaan dengan dimulainya operasional Sekolah Rakyat secara serentak di 62 kabupaten dan kota di Indonesia.


Fasilitas yang menjadi prioritas penyelesaian meliputi dua asrama siswa, dua asrama guru, ruang kelas, masjid, gedung serbaguna, kantin, dan dapur. Sementara fasilitas penunjang lainnya akan diselesaikan secara bertahap setelah kegiatan belajar mengajar dimulai, dengan syarat seluruh area yang digunakan peserta didik telah memenuhi standar keselamatan dan keamanan.


Belum rampungnya beberapa fasilitas utama membuat jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang semula direncanakan pada 14 Juli 2026 harus diundur. Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Sosial menetapkan MPLS akan dilaksanakan pada 31 Juli 2026.


Sebanyak 370 peserta didik, terdiri atas 270 siswa baru dan 100 siswa existing, akan mengikuti MPLS perdana tersebut. Selain pengenalan lingkungan sekolah, peserta juga akan menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG), DNA Talent, tes psikologi, serta berbagai kegiatan pembinaan karakter sebagai bekal memasuki lingkungan belajar baru.


Dengan pengawasan langsung dari Bupati serta pendampingan Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten Soppeng optimistis pembangunan fasilitas prioritas Sekolah Rakyat dapat diselesaikan tepat waktu sehingga layanan pendidikan bagi ratusan peserta didik dapat dimulai sesuai target nasional.


(Andi Asrul)