Bupati Soppeng Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, KPK Soroti Tiga Sektor Rawan Penyimpangan

Bupati Soppeng Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, KPK Soroti Tiga Sektor Rawan Penyimpangan

Kamis, 30 Juli 2026


Soppeng, Rajapena.com,– Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).


Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto bersama jajaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, pimpinan perangkat daerah yang membidangi delapan area perubahan program pencegahan korupsi, serta sejumlah undangan.


Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, mengatakan kehadiran KPK menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.


Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.


"Rapat koordinasi ini menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Suwardi.


Dalam kesempatan tersebut, Suwardi juga menyampaikan capaian Kabupaten Soppeng pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang menempatkan daerah tersebut sebagai peringkat pertama di Sulawesi Selatan dengan nilai indeks 80,48.


Meski demikian, ia mengakui hasil survei masih menunjukkan adanya tantangan pada aspek integritas pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran yang memerlukan perhatian lebih serius.


Menurutnya, seluruh rekomendasi yang diberikan KPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Sementara itu, Kepala Satgas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, mengingatkan sejumlah sektor yang masih berpotensi menimbulkan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.


Ia menyebut pengadaan barang dan jasa, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta penyaluran hibah dan bantuan sosial merupakan tiga area yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.


"Potensi penyimpangan sering kali muncul sejak tahap perencanaan. Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun," tegas Tri Budi.


Selain itu, KPK juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang berkesinambungan.


Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng dan KPK berharap kolaborasi yang telah terjalin mampu memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.


(Andi Asrul/JOIN)