Soppeng, Rajapena.com, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Soppeng berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah bendahara salah satu pesantren di Kabupaten Soppeng. Seorang pria paruh baya berinisial Y (49) diamankan polisi setelah diduga menjadi pelaku pencurian telepon genggam dan uang tunai milik korban.
Terduga pelaku ditangkap pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Kampung Tobone, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit telepon genggam Samsung S23 Ultra warna hitam dan uang tunai sekitar Rp1,5 juta. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (6/6/2026) dini hari di rumah korban yang berada di lingkungan pesantren.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela yang dilengkapi pengaman besi. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp21,5 juta. Laporan yang diterima kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Soppeng melalui Tim URC hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.
Saat diamankan, Y tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, ia mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit Samsung S23 Ultra yang diduga merupakan hasil pencurian, meskipun dalam kondisi rusak.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polres Soppeng menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengamanan rumah guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
(Andi Asrul)
