Video Kontroversial Antar Tokoh di Riau Jadi Sorotan, PERMAHI Minta Penyelesaian Hukum

Video Kontroversial Antar Tokoh di Riau Jadi Sorotan, PERMAHI Minta Penyelesaian Hukum

Sabtu, 02 Mei 2026


Pekanbaru, Rsjapena.com, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Pekanbaru angkat bicara terkait perseteruan antar tokoh di Provinsi Riau yang belakangan viral di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat.


Kontroversi tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan salah satu tokoh organisasi masyarakat di Kota Pekanbaru melontarkan ancaman pembunuhan terhadap dua tokoh yang disebut berasal dari Kabupaten Rokan Hulu.


Ketua DPC PERMAHI Pekanbaru, Arifin Sitinjak, S.H., menilai peristiwa itu merupakan preseden buruk bagi kehidupan sosial dan penegakan hukum di Provinsi Riau.


“Peristiwa ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum di Riau. Dalam video yang beredar luas di media sosial, diduga terdapat unsur ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh tokoh organisasi masyarakat berinisial IP terhadap tokoh berinisial S dan TT,” ujar Arifin Sitinjak, S.H., dalam keterangannya.


Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Arifin menjelaskan bahwa pasal tersebut merupakan delik aduan, sehingga proses hukum dapat berjalan apabila pihak yang merasa terancam membuat laporan atau pengaduan resmi kepada aparat kepolisian.


“Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap bentuk ancaman, terlebih yang disampaikan secara terbuka dan viral di ruang publik, tidak boleh dianggap sepele karena dapat memicu konflik sosial yang lebih luas,” tegasnya.


DPC PERMAHI Pekanbaru juga mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan ancaman tersebut secara profesional dan transparan demi menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terulangnya kasus serupa terhadap tokoh adat maupun masyarakat di Provinsi Riau.


“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan objektif. Penegakan hukum yang cepat dan adil penting untuk menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah munculnya ketegangan horizontal di tengah publik,” lanjut Arifin.


PERMAHI Pekanbaru turut mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak memperkeruh situasi melalui narasi provokatif di media sosial. Menurut mereka, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui jalur hukum dan dialog yang bermartabat demi menjaga kondusivitas daerah.


Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menyikapi konten viral dan tidak mudah terpancing oleh potongan video maupun narasi yang belum terverifikasi secara utuh.