Kejari Soppeng Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Kasus Pidana, Bupati Tekankan Sinergi Penegakan Hukum

Kejari Soppeng Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Kasus Pidana, Bupati Tekankan Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 12 Mei 2026


Soppeng, Rajapena.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng memusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejari Soppeng, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat.


Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Sudarmin, serta Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.


Dalam kegiatan itu, Kejari Soppeng memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana dengan total 26 terpidana.


Kasus narkotika mendominasi dengan jumlah 16 terpidana. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 36,97 gram, 411 plastik sachet bekas pembungkus sabu, alat hisap, hingga timbangan digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.


Selain perkara narkotika, barang bukti dari kasus pencurian, penganiayaan, tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kelalaian berkendara, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga turut dimusnahkan.


Proses pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sedangkan barang bukti lainnya dibakar hingga rusak dan tidak dapat digunakan kembali.


Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah sekaligus bentuk transparansi penanganan perkara kepada masyarakat.


Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi upaya nyata aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus pengadilan.


Kehadiran Bupati Soppeng dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.


Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkotika dan berbagai tindak kriminal lainnya melalui kerja sama lintas sektor demi menjaga generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.


(Andi Asrul)