Fitriana Aras Resmi Dilantik sebagai Sekretaris KPU Soppeng, Ini Pesan Penting dari Sekretaris KPU Sulsel

Fitriana Aras Resmi Dilantik sebagai Sekretaris KPU Soppeng, Ini Pesan Penting dari Sekretaris KPU Sulsel

Senin, 04 Mei 2026


Makassar, Rajapena.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali melakukan penguatan kelembagaan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat manajerial di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng, Senin (4/5/2026).


Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir, secara resmi melantik Fitriana Aras, SE, MM sebagai Sekretaris pada Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng.


Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Andi Bustamin, yang telah menyelesaikan masa tugasnya.


Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja kelembagaan serta pelayanan administrasi di lingkungan KPU, khususnya di tingkat kabupaten.


Acara pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan.


Prosesi tersebut turut didampingi oleh rohaniawan, sebagai bentuk peneguhan nilai spiritual dalam pelaksanaan sumpah jabatan.


Sebelum pengucapan sumpah, Muhammad Adnan Tahir menyampaikan kata pendahuluan yang menekankan pentingnya makna sumpah sebagai ikrar yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral dan spiritual.


Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.


Ia juga menegaskan pentingnya komitmen dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


“Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan janji yang mengikat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kepada sesama manusia. Oleh karena itu, sumpah ini harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, kejujuran, dan tanggung jawab,” tegasnya.


Fitriana Aras, yang akrab disapa Nana, mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Islam. Dengan pengambilan sumpah tersebut, ia secara resmi mengemban amanah sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng.


Sebagai pejabat sekretariat, posisi ini memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU, termasuk dalam aspek administrasi, keuangan, serta fasilitasi teknis penyelenggaraan pemilu.


Diharapkan, dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, Fitriana Aras dapat membawa peningkatan kinerja di lingkungan Sekretariat KPU Soppeng, sekaligus memperkuat profesionalisme aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.


Pelantikan ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan KPU dalam memastikan struktur organisasi yang solid dan responsif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu.


Dengan adanya penyegaran jabatan, diharapkan setiap unit kerja dapat berjalan lebih efektif, serta mampu menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu ke depan, baik dari sisi teknis maupun administratif.


KPU Provinsi Sulawesi Selatan terus
mendorong seluruh jajaran sekretariat untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip netralitas dan pelayanan publik.


Momentum pelantikan ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan dedikasi dalam menjalankan amanah sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.


Dengan dilantiknya Fitriana Aras
sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng, diharapkan sinergi dan kinerja kelembagaan semakin meningkat dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas di Sulawesi Selatan.


(Andi Asrul)