Bupati Soppeng Suwardi Haseng Ingatkan Penyaluran Benih Harus Sesuai CPCL

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Ingatkan Penyaluran Benih Harus Sesuai CPCL

Senin, 11 Mei 2026


Soppeng, Rajapena.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai menyalurkan bantuan benih padi dan jagung tahun 2026 kepada ratusan kelompok tani yang tersebar di berbagai wilayah daerah tersebut. Program bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian Republik Indonesia itu menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.


Penyaluran bantuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pertemuan Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Benih Padi dan Jagung Tahun 2026 yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin (11/5/2026).


Dalam kesempatan itu, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa bantuan benih pemerintah tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.


Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan agar memastikan distribusi dilakukan sesuai daftar calon penerima dan calon lokasi (CPCL) yang telah ditetapkan pemerintah.


Menurutnya, bantuan benih merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada petani untuk meningkatkan produksi pertanian, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran.


“Jangan lagi ada kejadian benih tidak terbagi secara merata sesuai CPCL yang sudah disusun. Bantuan benih pemerintah ini tidak untuk dipindahtangankan, apalagi diperjualbelikan,” tegas Suwardi dalam sambutannya.


Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan pemerintah dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan berdampak terhadap kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Soppeng.


“Kalau bantuan ini disalahgunakan, bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga dapat mencoreng nama baik daerah kita di hadapan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian,” ujarnya.


Dalam program tahun 2026 tersebut, sebanyak 221 kelompok tani menerima bantuan benih. Rinciannya, 95 kelompok tani memperoleh bantuan benih padi, sementara 126 kelompok tani lainnya menerima bantuan benih jagung.


Pemkab Soppeng menerima alokasi bantuan benih padi untuk lahan seluas 5.716 hektare dengan total benih mencapai 142.900 kilogram. Benih yang disalurkan terdiri dari beberapa varietas unggul, yakni Inpari 32, Mekongga, dan Padjajaran.


Sementara itu, bantuan benih jagung dialokasikan untuk lahan seluas 7.080 hektare dengan jumlah benih sebanyak 106.200 kilogram varietas NK 306.


Suwardi menjelaskan, penggunaan benih unggul menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh kelompok tani penerima.


“Benih unggul berpotensi meningkatkan hasil pertanian dan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian kita,” katanya.


Selain penyerahan bantuan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi teknis terkait mekanisme pelaksanaan program bantuan benih tahun 2026.


Sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh kelompok tani memahami tata cara penyaluran, penggunaan benih, hingga pengawasan distribusi di lapangan.


Kegiatan itu diikuti ratusan peserta yang terdiri atas kelompok tani penerima bantuan, penyuluh pertanian lapangan (PPL), koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), pengawas benih tanaman, serta unsur penyuluh pertanian lainnya.


Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap program bantuan benih tersebut dapat mendorong peningkatan produksi pangan daerah, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, dan mendukung program nasional menuju swasembada pangan berkelanjutan.


(Andi Asrul)