Soppeng, Rajapena.com, Upaya percepatan transformasi digital di tingkat desa kembali diperkuat melalui peluncuran inovasi berbasis teknologi oleh jajaran kejaksaan. Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, secara resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa (SIJAPEDA) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (7/4/2026).
Peluncuran yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, perangkat desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, sekaligus menjawab tantangan akses dan transparansi yang selama ini masih menjadi kendala di berbagai wilayah.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, menjelaskan bahwa SIJAPEDA merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang sempat tidak aktif. Melalui optimalisasi sistem terbaru, aplikasi ini kini dirancang agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh desa di Kabupaten Soppeng.
“Aplikasi ini kami hadirkan secara gratis untuk seluruh desa tanpa biaya apapun. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pembangunan desa serta peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan,” ujarnya dalam sambutan.
Ia mengungkapkan, selama ini masyarakat desa masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan akses layanan, minimnya informasi administrasi desa, hingga belum adanya sistem evaluasi pelayanan yang terintegrasi. Kehadiran SIJAPEDA diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut melalui pendekatan digital yang lebih inklusif.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi desa secara real-time, berkomunikasi langsung dengan aparat desa, hingga memberikan penilaian terhadap kualitas layanan yang diterima. Fitur ini dinilai akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Selain menghadirkan platform digital, pihak kejaksaan juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan pelatihan kepada operator desa. Langkah ini dilakukan guna memastikan implementasi SIJAPEDA berjalan optimal dan berkelanjutan di seluruh wilayah.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Soppeng, Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihadirkan. Ia menilai SIJAPEDA sebagai bentuk nyata kolaborasi dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam sektor pelayanan publik berbasis digital.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami menyampaikan terima kasih atas inovasi yang telah dihadirkan. Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peluncuran SIJAPEDA sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digalakkan secara nasional. Digitalisasi dinilai menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi juga menjadi solusi atas berbagai kendala klasik yang selama ini dihadapi masyarakat desa, seperti keterbatasan jarak dan waktu dalam memperoleh layanan administrasi.
“Dengan aplikasi ini, pelayanan tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik aparatur desa. Masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.
Di sisi lain, ia turut mengingatkan pentingnya aspek keamanan data dalam pengelolaan sistem digital. Ia menekankan agar seluruh pihak yang terlibat tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mematuhi regulasi perlindungan data pribadi guna mencegah potensi kebocoran informasi.
Peluncuran SIJAPEDA juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua APDESI, para kepala desa, serta operator desa yang akan menjadi garda terdepan dalam pengoperasian aplikasi tersebut
Dengan hadirnya SIJAPEDA, seluruh desa di Kabupaten Soppeng diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
(Andi Asrul)
