Satres Narkoba Polres Soppeng Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang Bersama Mahasiswa KKN di Desa Pattojo

Satres Narkoba Polres Soppeng Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang Bersama Mahasiswa KKN di Desa Pattojo

Senin, 27 April 2026


Soppeng, Rsjapena.com, Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) bahaya narkoba di Lamogo, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Minggu (26/4/2026) malam.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WITA tersebut berlangsung hingga selesai dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.


Kegiatan penyuluhan ini turut melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari salah satu universitas yang sedang melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Pattojo.


Kolaborasi antara kepolisian dan mahasiswa ini menjadi langkah strategis dalam memperluas edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang dinilai rentan terhadap pengaruh negatif penyalahgunaan narkotika.


Mengusung tema “Mewujudkan Generasi Muda yang Berprestasi Tanpa Narkoba”, penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, SE., MM, yang hadir sebagai pemateri utama.


Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki dampak serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, baik dari segi kesehatan, mental, maupun sosial.


Dari sisi kesehatan, dijelaskan bahwa penggunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan pada fungsi otak, menurunkan kemampuan berpikir, mengganggu daya ingat, serta memicu berbagai penyakit berbahaya seperti gangguan jantung, gangguan lambung, hingga kerusakan organ vital lainnya.


Dampak jangka panjangnya bahkan dapat menyebabkan ketergantungan berat yang sulit disembuhkan dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa pengguna.


Selain itu, dari sisi psikologis, penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan perubahan perilaku, emosi yang tidak stabil, serta menurunnya kemampuan mengendalikan diri.


Kondisi tersebut sering kali berujung pada konflik sosial, tindakan kriminal, serta hilangnya masa depan generasi muda yang seharusnya produktif dan berprestasi.


Tidak hanya berdampak pada individu, penyalahgunaan narkoba juga memberikan efek negatif terhadap lingkungan sosial. Pengguna narkoba cenderung mengalami penurunan tanggung jawab, putus sekolah, kehilangan pekerjaan, hingga merusak hubungan keluarga. Bahkan dalam banyak kasus, penyalahgunaan narkoba menjadi pintu masuk terhadap tindak kriminal lainnya.


Dalam penyuluhan tersebut juga disampaikan bahwa seluruh ajaran agama melarang penggunaan narkoba karena dampaknya yang merusak diri sendiri dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pendekatan moral dan keagamaan dinilai penting sebagai benteng dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.


AKP Heriyadi Nur menegaskan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh narkoba, terutama akibat faktor lingkungan, pergaulan bebas, serta kurangnya pemahaman mengenai dampak buruk narkotika. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing.


“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami bahaya narkoba. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, terlebih dengan adanya sinergi antara kepolisian dan mahasiswa KKN.


Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak narkoba.


“Kami sangat mendukung kegiatan penyuluhan seperti ini, apalagi melibatkan mahasiswa KKN sebagai mitra edukasi di tengah masyarakat. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang positif dalam membangun kesadaran kolektif untuk menolak narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” ungkapnya.


Ia juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.


Edukasi yang berkelanjutan dinilai menjadi langkah penting untuk membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Selama kegiatan berlangsung, masyarakat tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta bertanya terkait bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.


Mahasiswa KKN yang terlibat dalam kegiatan tersebut turut berperan aktif membantu pelaksanaan penyuluhan, mulai dari koordinasi peserta hingga mendukung jalannya diskusi.


Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan informasi positif kepada masyarakat secara berkelanjutan.


Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat Desa Pattojo memberikan respon positif serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika serta mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


Selain itu, generasi muda diharapkan dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi diri, meraih prestasi, dan berkontribusi positif bagi masa depan bangsa.


(Andi Asrul)