Padanglawas, Rajapena.com, Konflik lahan kembali memanas. Masyarakat adat Luat Unterudang bersama warga dari enam desa menyesalkan aktivitas yang masih dilakukan perusahaan perkebunan sawit di area yang telah berstatus quo.
Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap keputusan negara.
Warga menyebut, perusahaan yang dimaksud adalah PT Barapala yang hingga kini diduga masih melakukan pemanenan sawit dan pembuatan parit gajah menggunakan alat berat.
Padahal, lahan tersebut sebelumnya telah ditertibkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dan dinyatakan dalam penguasaan pemerintah sebelum rencana pengalihan ke PT Agrinas Palma Nusantara.
“Kami sangat menyayangkan sikap PT Barapala yang tidak mengindahkan keputusan negara. Secara terbuka mereka tetap melakukan pemanenan di areal yang saat ini berstatus quo,” ujar Soleh Nasution, warga Tandihat, Senin (20/4/2026).
Diketahui, Satgas PKH Garuda telah mengeksekusi lahan milik PT Barapala seluas lebih dari 25 ribu hektare pada 17 Juni 2025. Saat itu, pemerintah memasang plang resmi yang menyatakan kawasan perkebunan sawit seluas 25.535 hektare berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Dalam plang tersebut juga ditegaskan larangan memasuki lahan tanpa izin, merusak, menanam, memanen, hingga memperjualbelikan hasil tanaman tanpa persetujuan pihak berwenang.
Namun menurut warga, aturan tersebut diduga diabaikan karena aktivitas produksi masih terus berlangsung.
Situasi ini memicu kekecewaan masyarakat enam desa yang merasa hak mereka selama ini tidak pernah terealisasi. Warga menyebut janji pola PIR untuk masyarakat tidak kunjung dipenuhi oleh perusahaan sejak awal operasional.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut. Mereka berharap aparat dan Satgas PKH segera turun tangan menghentikan seluruh kegiatan di lapangan agar konflik tidak semakin meluas.
Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat mengaku siap mengambil langkah lebih jauh. Mereka berencana mengirimkan pengaduan langsung kepada Prabowo Subianto untuk meminta perhatian pusat atas persoalan tersebut.
“Masyarakat enam desa akan membuat pengaduan langsung ke Presiden. Jika lahan dikembalikan ke masyarakat, kami siap mengelolanya melalui koperasi merah putih di enam desa,” tegasnya.
Ketegangan ini menambah daftar panjang konflik lahan perkebunan sawit di daerah tersebut. Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian status lahan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta memberikan solusi yang berpihak pada masyarakat lokal.
(RZ)
