Talk Show Program AMAN di Soppeng Dibuka Bupati, Anak Pemilik KIA Dapat Voucher Belanja dan Wisata Lejja

Talk Show Program AMAN di Soppeng Dibuka Bupati, Anak Pemilik KIA Dapat Voucher Belanja dan Wisata Lejja

Rabu, 11 Maret 2026


Soppeng, Rajapena.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng secara resmi membuka Talk Show Program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Soppeng pada Selasa malam (10/3/2026).


Acara ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak serta mendukung visi Kabupaten Soppeng menjadi Kabupaten Layak Anak.


Kegiatan berlangsung dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari kepala sekolah TK dan PAUD se-Kabupaten Soppeng, kepala sekolah dasar dari Kecamatan Lalabata dan Liliriaja, hingga unsur pemerintah daerah. Suasana talk show berlangsung edukatif dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta secara langsung.


Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas inisiatif menghadirkan Program AMAN. Menurutnya, program ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya identitas resmi bagi anak.


“Program yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan anak. Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini,” ujar Bupati.


Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak.


Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng  menegaskan, lahirnya Program AMAN merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk mendukung visi pembangunan daerah, khususnya terkait Kabupaten Layak Anak.


Ia menjelaskan bahwa sejak awal bertugas di Soppeng, pihaknya langsung memberikan perhatian terhadap berbagai program perlindungan anak.


“Fokus pembangunan daerah salah satunya adalah mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Program AMAN kami dorong sebagai kontribusi nyata Kejaksaan kepada masyarakat,” ujarnya.


Selain itu, peran kejaksaan kini tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi hukum dan pendampingan masyarakat, termasuk anak-anak.


Dalam talk show tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Soppeng memaparkan mengenai pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).


KIA berfungsi sebagai identitas resmi anak yang memiliki banyak manfaat, mulai dari keperluan administrasi hingga perlindungan hukum.


Selain itu, Kejaksaan Negeri Soppeng juga telah melaksanakan sosialisasi Program AMAN di dua pesantren di Kabupaten Soppeng.


Dari kegiatan tersebut, sekitar 50 anak berhasil memperoleh KIA. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Soppeng menegaskan bahwa pengurusan KIA tidak dipungut biaya alias gratis, dan ke depannya beberapa layanan administrasi kependudukan akan dilakukan secara online.


“Dengan KIA, anak-anak memiliki identitas resmi yang memudahkan berbagai urusan administrasi dan memberikan perlindungan hukum,” ujar Kepala Dukcapil Andi Faisal.


Selain pembahasan perlindungan anak, talk show ini juga menghadirkan pemaparan Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng terkait pendampingan hukum bagi masyarakat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


Ia menjelaskan masih banyak pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan pemahaman tentang aspek hukum, yang kerap menimbulkan persoalan di kemudian hari. Oleh karena itu, edukasi dan pendampingan hukum diperlukan agar para pelaku usaha dapat menjalankan usahanya sesuai aturan dan aman dari risiko hukum.


Sebagai bagian dari acara, dilakukan penyerahan KIA secara simbolis kepada 10 anak. Selain KIA, anak-anak tersebut juga menerima voucher belanja dan voucher wisata ke Taman Wisata Alam Lejja, sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap program perlindungan anak.


Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Direktur Perseroda, serta Kepala Seksi Datun Kejari Soppeng.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dan kepemilikan identitas resmi semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci bagi tercapainya Kabupaten Soppeng Layak Anak.


Dengan program seperti AMAN, Kabupaten Soppeng tidak hanya menekankan aspek hukum dan administrasi, tetapi juga membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.


(Andi Asrul)