Pengamat: Poster Kinerja Pemko Lhokseumawe Cerminkan Ilusi Kebijakan, Bukan Prestasi Nyata

Pengamat: Poster Kinerja Pemko Lhokseumawe Cerminkan Ilusi Kebijakan, Bukan Prestasi Nyata

Selasa, 27 Januari 2026

Lhokseumawe Pengamat kebijakan publik, Sofyan, S.Sos, menilai poster kinerja Pemerintah Kota Lhokseumawe yang belakangan beredar di ruang publik justru mencerminkan ilusi kinerja pemerintahan, bukan potret kekuatan kebijakan daerah yang sesungguhnya.

Poster tersebut diketahui disebarluaskan oleh mantan tim sukses pasangan Dr. Sayuti Abu Bakar, S.H., M.H. – Husaini, S.E, dengan menampilkan deretan capaian makro, penghargaan nasional, serta hasil lobi ke pemerintah pusat. Sekilas, data yang disajikan tampak meyakinkan. Namun menurut Sofyan, jika dibaca dengan perspektif keilmuan kebijakan publik, substansi yang ditampilkan justru problematik.

“Dalam ilmu kebijakan publik, capaian pemerintah tidak diukur dari seberapa banyak program hadir di wilayah administratifnya, melainkan dari kemampuan pemerintah merumuskan, mendesain, dan mengevaluasi kebijakan yang lahir dari problem lokal,” ujar Sofyan,  Selasa (27/1/2026).

Ia menilai Pemerintah Kota Lhokseumawe keliru secara epistemologis karena mempresentasikan kebijakan pemerintah pusat sebagai prestasi kebijakan daerah. 

"Program seperti Sekolah Rakyat, MBG, BSPPS, hingga Dana Inpres, kata dia, merupakan kebijakan top-down yang dirancang oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah kota hanya berperan sebagai pelaksana administratif.

“Ketika implementasi administratif dipromosikan sebagai keberhasilan kebijakan, maka yang terjadi adalah inflasi klaim kinerja. Ini sekaligus menunjukkan kemiskinan kapasitas kebijakan lokal,” tegasnya.

Menurut Sofyan, kekeliruan tersebut bukan sekadar kesalahan komunikasi publik, melainkan mencerminkan lemahnya pemahaman terhadap siklus kebijakan publik. 

Ia menyoroti tidak adanya penjelasan mengenai perumusan masalah lokal, desain kebijakan, instrumen yang digunakan, hingga pengukuran dampak kebijakan.

Data makro seperti IPM, tingkat kemiskinan, dan pengangguran, lanjut Sofyan, ditampilkan tanpa baseline, tanpa pembanding antarwilayah, serta tanpa hubungan kausal yang jelas dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Angka-angka itu kehilangan fungsi ilmiahnya dan berubah menjadi instrumen legitimasi politik,” katanya.

Ia juga menyinggung isu pengupahan yang turut ditampilkan dalam poster kinerja. Penegasan UMP, menurut Sofyan, bukanlah kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe, melainkan turunan regulasi provinsi dan pusat. Dalam kerangka desentralisasi, seharusnya pemerintah kota memanfaatkan ruang diskresi untuk merumuskan Upah Minimum Kota (UMK) berbasis struktur ekonomi lokal dan produktivitas sektor.

“Absennya UMK menunjukkan kegagalan fungsi regulatory governance dan memperlihatkan ketergantungan penuh pada kebijakan vertikal,” jelasnya.

Lebih jauh, Sofyan mengingatkan bahaya pemerintahan daerah yang hanya menjalankan perintah tanpa kepemimpinan kebijakan. Kondisi ini, dalam kajian kebijakan, disebut sebagai administrative compliance without policy leadership.

“Pemerintahan tetap berjalan, anggaran terserap, program terlaksana, tetapi arah kebijakan tidak pernah benar-benar dimiliki oleh daerah itu sendiri,” ujarnya.

Ia menilai evaluasi kinerja Pemko Lhokseumawe juga problematik karena tidak dikaitkan secara serius dengan visi dan misi yang dijanjikan kepada publik, yakni Terwujudnya Lhokseumawe sebagai Kota Cerdas dan Nyaman Huni. Visi tersebut, menurutnya, semestinya menjadi titik tolak utama penilaian kinerja, bukan sekadar slogan normatif.

Program strategis seperti pengelolaan sampah melalui Broeh Jeut Keu Peng, penanganan banjir, pemerataan air bersih, pembangunan ruang terbuka hijau, penataan pesisir, digitalisasi pelayanan publik, parkir online, hingga peningkatan kualitas SDM adalah domain kebijakan lokal yang sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota.

“Inilah yang seharusnya dievaluasi secara terbuka: sejauh mana kebijakan itu dirumuskan, dijalankan, dan berdampak bagi warga,” tegasnya.

Dalam perspektif sound governance, Sofyan menekankan bahwa kinerja pemerintahan tidak cukup diukur dari kepatuhan administratif atau keberhasilan menarik anggaran pusat, melainkan dari kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berkelanjutan.

Ia juga menyoroti persoalan kesejahteraan pekerja di lingkungan Pemko Lhokseumawe, seperti petugas kebersihan dan tenaga non-ASN, serta dugaan pembiaran pedagang kaki lima berjualan di lokasi terlarang dengan pungutan tidak resmi.

“Jika praktik ini benar terjadi, maka tidak heran PAD stagnan, karena aktivitas ekonomi berjalan di luar mekanisme resmi dan kas daerah,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Sofyan berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Sayuti–Husaini berani menyajikan data kinerja yang benar-benar bersumber dari capaian visi dan misi daerah.

“Tanpa keberanian mengevaluasi diri secara jujur dan ilmiah, klaim keberhasilan pemerintahan akan selalu rapuh di hadapan realitas sosial warganya sendiri,” pungkasnya.