Pemkab Soppeng Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Inovasi SIBALIPERI

Pemkab Soppeng Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Inovasi SIBALIPERI

Kamis, 25 September 2025


Soppeng, Rajapena.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DPM-PTSP-Naketrans) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Inovasi SIBALIPERI (Siaga Bersama Perlindungan Pekerja Rentan dan Informal) di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (24/9/2025).


Kepala DPM-PTSP-Naketrans Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah, melaporkan bahwa pada tahun 2024 tercatat 1.723 ASN berpartisipasi dengan total tanggungan 1.763 pekerja rentan/informal. Namun hingga September 2025, jumlah kepesertaan aktif menurun menjadi 715 orang atau 16,83%, lebih rendah 23,72% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 40,55%.


Menurutnya, penurunan ini dipengaruhi oleh kurangnya sosialisasi, belum adanya mekanisme pelaporan maupun penghargaan bagi ASN yang berpartisipasi, serta lemahnya monitoring dan evaluasi berkala.


Meski demikian, Pemkab Soppeng tetap menunjukkan komitmen melalui Surat Pemberitahuan Bupati Soppeng tertanggal 28 April 2025 serta keberhasilan Program SIBALIPERI meraih Top 10 Innovative Latenmamala Award 2025.


Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Najmawati, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, mengapresiasi langkah Pemkab Soppeng yang sejak 2024 konsisten melaksanakan program tersebut.


Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan, dengan fokus SIBALIPERI pada pekerja informal berisiko tinggi.


“Sejak 2024 hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kematian kepada sejumlah peserta di Kabupaten Soppeng. Santunan sebesar Rp42 juta juga dilengkapi dengan beasiswa bagi dua anak apabila kepesertaan lebih dari tiga tahun,” ujarnya.


Mewakili Bupati Soppeng, Pj Sekda Soppeng Drs. Andi Muhammad Surahman secara resmi membuka acara.


Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.


“Program Inovasi SIBALIPERI adalah wujud kepedulian pemerintah daerah untuk mendorong tercapainya Universal Coverage Jamsostek. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan sehingga diperlukan langkah konkret, seperti memperkuat sosialisasi, meningkatkan komitmen perangkat daerah, menyusun mekanisme iuran yang berkelanjutan, serta memberikan apresiasi bagi ASN maupun perangkat daerah yang konsisten mendukung program ini,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia berharap program tersebut dapat berkembang menjadi SIBALINYAMEN (sama-sama nyaman, bahagia, dan sejahtera) agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Soppeng.


Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan santunan kematian secara simbolis oleh Pj Sekda Soppeng kepada ahli waris peserta Program SIBALIPERI.


Acara turut dihadiri para Kepala SKPD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.


(Red)