Batam, Rajapena.com, Yayasan Satria Batam Madani merayakan 18 tahun perjuangan memerangi praktik riba melalui gerakan simpan pinjam berbasis syariah yang dikenal dengan nama SIPINTAR FORSI SATRIA.
Didirikan pada 9 Maret 2008 oleh sembilan pendiri dengan modal awal sembilan ratus ribu rupiah, gerakan ini telah berkembang pesat dan kini memiliki lebih dari dua ribu anggota yang tersebar di empat provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.
Ketua Umum Yayasan, H. Sutardi, menjelaskan bahwa riba merupakan praktik yang diharamkan dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Gerakan simpan pinjam ini bertujuan membantu anggota yang mengalami kesulitan keuangan dengan sistem tanpa bunga, sesuai prinsip Islam,” ujar Sutardi. Sabtu (9/8/2025).
Ia menambahkan bahwa sistem ini sangat cocok diterapkan di lingkungan kecil seperti Rukun Tetangga atau Rukun Warga.
Selama 18 tahun berjalan, SIPINTAR FORSI SATRIA telah memberikan manfaat nyata bagi anggotanya, mulai dari memenuhi kebutuhan keluarga hingga membiayai pendidikan anak.
“Dengan keanggotaan lebih dari dua ribu orang, kami berhasil mengelola dana hampir dua miliar rupiah,” ungkap Sutardi yang berasal dari Sumpiuh, Jawa Tengah dan telah lama menetap di Batam.
Ia juga membuka diri untuk memberikan pelatihan dan ilmu pengelolaan gerakan ini tanpa biaya, hanya dengan dukungan akomodasi minimalis.
Yayasan Satria Batam Madani berkomitmen terus mengembangkan gerakan ini sebagai solusi keuangan yang adil dan sesuai syariah, mengajak masyarakat untuk meninggalkan praktik riba dan beralih ke sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Yayasan Satria Batam Madani adalah organisasi yang fokus pada pemberdayaan ekonomi umat melalui gerakan simpan pinjam tanpa bunga berbasis prinsip syariah.
Beroperasi sejak 2008, yayasan ini telah menjangkau anggota di empat provinsi dengan tujuan mengentaskan masyarakat dari jerat riba dan meningkatkan kesejahteraan.
(HSW)