Cek Fakta : Keluarga Kades Sampali Dikabarkan Diduga Terlibat Sebaga Penadah Barang Curian Dari Pembongkaran Toko Wedding di Sentis Percut Seituan ?

Cek Fakta : Keluarga Kades Sampali Dikabarkan Diduga Terlibat Sebaga Penadah Barang Curian Dari Pembongkaran Toko Wedding di Sentis Percut Seituan ?

Jumat, 01 Agustus 2025

(Foto Ilustrasi)

Rajapena.com, Percut Seituan | Sebuah ruko perlankapan Wedding yang berada di Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan dibongkar oleh maling, Sejumlah barang barang berharga seperti 2 unit kamera, 2 unit tv Led, cincin emas, handpohe dan barang berharga lainnya raib dari dalam toko tersebut. barang barang hasil curian dari toko tersebut diduga  dijual sebagian kepada penadah yang disinyalir sebagai bandar besar narkoba di dekat lokasi tersebut.

Informasi yang kami dapatkan bahwa pembongkaran toko perlengkapan wedding tersebut  terjadi pada senin 28 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 dini hari. Pemilik toko bersama karyawannya datang ke toko yang akan merias pengantin. Namun setibanya di toko pemilik toko sudah melihat kondisi toko dalam keadaan berantakan seperti diobrak abrik.

Pemilik toko kemudian melihat ke bagian belakang dan mendapati bagian pintu belakang sudah dibongkar paksa. Pemilik toko kemudian menghubungi keluarganya dan berhasil mengikuti jejak kaki pelaku kerumah salah seorang yang diduga sebagai penadah berinisial SM.

Tak terima dengan kejadian tersebut pemilik toko kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Percut Seituan. Polsek Percut Seituan dikabarkan sudah berhasil meringkus SM yang diduga sebagai penadah.

Bahkan menurut informasi yang beradar bahwa sejumlah barang barang hasil curian dari toko wedding tersebut dijual kepada seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial L alias Leo dan tukar dengan sabu sabu seberat 1gram. Bahkan salah satu terduga pelaku penadah diduga merupakan keluarga Kades Sampali.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Parulian Sitanggang saat kami konfirmasi Kamis 31 Juli 2025 mengatakan bahwa dirinya akan mengecek terkait hal tersebut. (***)