Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Polda, TNI, dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang Narkoba

Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Polda, TNI, dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang Narkoba

Kamis, 07 Agustus 2025

 


Medan, Rajapena.com, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan langkah tegas dan kolaboratif bersama Polda Sumut, TNI, dan Kejaksaan dalam memberantas jaringan narkoba yang menggerogoti provinsi ini. 

Dalam sidang paripurna DPRD Sumut terkait pengesahan RPJMD 2025-2030, Bobby menyerukan agar seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah bersatu melakukan eksekusi hukum terhadap pelaku narkoba serta menutup sarang-sarang narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” tegas Bobby Nasution. 

Ia menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan harus menjadi momen revolusi moral untuk memerangi narkoba, bukan sekadar seremoni.

Bobby juga menyoroti pentingnya penutupan jalur-jalur masuk narkoba, termasuk pelabuhan kecil dan lintasan ilegal yang menjadi pintu masuk dari negara tetangga. 

“Pintu-pintu kecil seperti dari arah Thailand harus kita tutup rapat. Kita semua harus waspada dan bertindak,” tambahnya. Ia mengajak DPRD, Forkopimda, TNI, dan Polri untuk bersama-sama membersihkan semua lokasi yang menjadi sarang narkoba.

Dalam upaya yang sama, Polda Sumut terus memperketat penegakan hukum dengan menyegel dan merekomendasikan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Calvijn Simanjuntak, menyatakan, “Jika terbukti, akan kami rekomendasikan untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya.”

Beberapa THM yang telah direkomendasikan penutupan karena diduga menjadi sarang narkoba antara lain Studio 21 di Pematangsiantar, D'RED KTV & Club di Medan Sunggal, Dragon KTV di Medan, Blue Sky Hotel & KTV di Langkat, dan Nirwana Karaoke di Batu Bara. Polisi juga telah menyegel Scorpio di Jalan Adam Malik Medan sebagai langkah awal pemberantasan.

“Penanganan narkoba tidak cukup hanya di atas kertas. Pelaksanaan harus kolaboratif, cepat, dan menyeluruh. Ini tugas kita semua,” tutup Gubernur Bobby.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen membangun daerah yang bebas dari narkoba dan menjamin keamanan serta kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberantasan dan pencegahan narkotika.

(RZ/*)