Mobil Dinas Terparkir Lama di Tempat Umum, Masyarakat dan Lembaga Pengawas Angkat Bicara

Mobil Dinas Terparkir Lama di Tempat Umum, Masyarakat dan Lembaga Pengawas Angkat Bicara

Jumat, 30 Mei 2025

Soppeng, Rajapena.com, Sebuah kendaraan dinas berjenis Toyota Innova Zenix berwarna putih dengan pelat nomor DW 8 C ditemukan terparkir di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng selama hampir 17 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 02.00 dini hari pada Kamis (29/5/2025). 

Kejadian ini memicu perhatian dan pertanyaan dari warga serta lembaga pengawas terkait penggunaan kendaraan dinas tersebut di luar jam kerja dan fungsi resmi.

Kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk menunjang tugas dan tanggung jawab pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ini justru terlihat diparkir dalam waktu lama di area publik tanpa informasi alasan yang jelas. 

Fenomena penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas memang bukan hal baru, namun hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan aset negara.

Ketua LSM Solidaritas Anti Korupsi (Somasi), Jamal Hasan Basir, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius. 

"Penggunaan randis untuk keperluan pribadi adalah contoh penyalahgunaan aset negara dan dapat dianggap sebagai perilaku koruptif," ujarnya. 

Jamal menegaskan bahwa kendaraan dinas bukan milik pribadi, melainkan fasilitas kerja yang harus digunakan sesuai aturan. 

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga disiplin berat sesuai regulasi ASN.

Jamal juga menyoroti bahwa kebiasaan menggunakan kendaraan dinas di luar fungsi resmi seringkali dianggap biasa dan kurang mendapat perhatian, padahal hal tersebut merusak integritas sistem pemerintahan. 

"Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah tapi juga masyarakat," tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Soppeng atau pihak terkait mengenai kejadian ini. 

Namun, perhatian publik yang muncul menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya etika penggunaan fasilitas negara.

Lembaga Somasi adalah organisasi yang berkomitmen mengawasi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pelayanan publik dan pencegahan praktik korupsi di Indonesia untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Red)