Rajapena.com, Medan | Momen Bulan Puasa, Polsek Medan Tembung diduga tutup mata melihat maraknya mesin judi tembak ikan dan togel yang saat ini tengah menjamur bagaikan pedagang kaki lima dan penjual rokok keliling di setiap lampu merah.
Tak hanya mesin judi tembak ikan dan togel yang sangat marak, peredaran narkoba jenis ganja sabu dan extasi diduga ikut berperan memeriahkan lokasi judi tembak ikan dan togel yang disebut sebut sudah beroperasi sejak dua tahun yang lalu.
Menurut infomasi yang kami dapatkan bahwa diduga mesin judi tembak ikan beroperasi bebas diantaranya 4 unit mesin judi tembak ikan di pekan Jumat Bagan, 3 unit mesin judi tembak ikan di sekitar bantaran Rel Kereta Api Pancasila, 3 unit mesin judi tembak ikan di Jalan Rambungan GG melati 1, 2 unit mesin judi tembak ikan dan 8 meja judi slot di Jalan Pasar 7 Gang Lingga, 5 unit mesin judi tembak ikan di Jalan Rambungan Gang Melati 1 tepatnya dirumah pria berinisial Slmn, 3 unit mesin judi tembak ikan di Jalan Pasar 7 Tembung Gang Merpati, 2 unit mesin judi tembak ikan dan 1 unit mesin judi rolex di Jalan Pasar 7 Gang Pinguin, sejumlah mesin judi tersebut dikabarkan di kelolak oleh pria diduga berinisial De alias dy.
Dugaan tersebut tidak berbanding jauh dengan tukang tulis togel merek siluman yang saat ini diduga sudah lebih dari 100 orang tukang tulis disebarkan di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Percut Seituan untuk menguras uang masyarakat.
AS seorang Masyarakat yang menjadi sumber kami meminta Polsek Medan Tembung segera menangkap semua mesin judi tembak ikan dan agen togel yang saat ini sudah sangat sangat meresahkan masyarakat khusunya Medan Tembung Dan Percut Seituan.
“Tidak mungkin Polsek Medan Tembung tidak tau akan hal tersbut atau diduga kuat mereka tutup mata dan telinga melihat hal tersebut dan diduga kuat sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung merupakan sarang dan tempat distributor narkotika jenis sabu, ganja dan extasi,” ujarnya
Kita lihat saja, lanjutnya, Setiap hari ada saja orang yang kemalingan, begal dan kejahatan lainya, itu semua diduga dilakukan oleh pelaku narkoba dan judi yang haus akan uang, ketika uang nya sudah habis berjudi maka pelaku narkoba akan mencari cara untuk mendapatkan uang dengan instan dan cepat.
“Ketika penjahat itu butuh uang untuk membeli narkoba dan bermain judi, maka dia akan mencari mangsa, mungin saja misalnya dia menjadi begal dan mencuri rumah orang saat larut malam kemudian hasil kejahatan tersebut dijualkan kepada pendaah untuk kemudian dibelikan narkoba dan bermain judi lagi,” pungkasnya Selasa, 4 Maret 2025
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Parulian Sitanggang saat di konfirmasi menjelaskan akan segera menindak lanjuti informasi tersebut.
“Akan kita cek kelapangan,” ungkapnya