Soppeng.Rajapena.com., -Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata, resmi melantik 28 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan seluruh ketua maupun anggota KPPS serta penandatanganan sumpah jabatan.
Ketua PPS Desa Mattabulu, Nurdin menyampaikan, bahwa pelantikan tersebut berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Soppeng tentang penetapan dan pengangkatan KPPS Desa Mattabulu untuk Pemilu serentak 2024.
"Mereka yang dilantik merupakan ketua dan anggota yang tersebar di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan masing-masing TPS diisi oleh 7 orang anggota KPPS yang terbagi atas 1 ketua dan 6 orang anggota. Dari 4 TPS tersebut ada 28 orang yang telah kita lantik hari ini," ujarnya usai melaksanakan pelantikan anggota KPPS di Aula kantor Desa Mattabulu, pada Kamis (7/11/2024).
Usai dilantik, tambah dia, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terhadap seluruh anggota KPPS Desa Mattabulu oleh PPK Kecamatan Lalabata. Hal ini guna memaksimalkan para anggota KPPS agar mampu bekerja secara maksimal, berintegritas, profesional, jujur, dan adil.
Nurdin berharap, 28 anggota KPPS yang telah dilantik baik ketua maupun anggota, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yakni jujur, adil, dan optimal sebagai petugas PILGUB dan PILKADA 2024.
"Harapan saya semoga anggota KPPS yang telah dilantik ini, bisa bekerja semaksimal mungkin agar Pemilu 2024 ini bisa berjalan lancar dan sukses," harapnya.
Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Desa Mattabulu berjumlah sebanyak 1321 pemilih dengan 685 jumlah pemilih laki-laki dan 636 jumlah pemilih perempuan.