Rajapena.com, Pancur Batu, Salah satu pria diduga komplotan pelaku pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu Feri Hariyanto Alias Peker diduga akan disidangkan secara diam diam.
Pelapor kepada awak media menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa salah satu pria yang diduga komplotan pelemparan bom molotov kerumahnya akan disidangkan pada 15 Oktober 2024. sekitar pukul 10.00 wib.
"Kami barusan dapat informasi bahwa besok sidang perdana tapi kami tidak ada diberitahu ataupun diundang. makanya kami pun merasa aneh dengan hal tersebut. Kami pun sangat menyanyangkan kenapa kami tidak diundang ke persidangan yang dimana kami merupakan pelapor sekaligus korban dalam pelemparan bom molotov kerumah kami," tutur pelapor
Kan aneh, kalau kami tidak diberitahu agenda sidang tersebut. malahan kami mendapatkan kabar dari seseorang.
"Kan curiga kami jadinya, seperti nya kami tidak penting dalam persidangan tersebut. setahu saya biasanya ada diberitahukan atau dikirim undangan beberapa hari sebelum persidangan kepada pelapor atau saksi, tapi sampai hari ini kami belum ada menerima surat ataupun pemberitahuan akan sidang itu," kesalnya.
Jaksa Penuntut Umu Ade Meinari Barus,SH saat di konfirmasi 14 Oktober 2024 malam belum memberikan tanggapan.