Rajapena.com, Pancur Batu |Polsek Pancur Batu- Polrestabes Medan berhasil melakukan mediasi terhadap sebuah persoalan dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di sebuah counter hp di Kecamatan Pancur Batu pada Minggu 22 September 2024 siang.
Kejadian tersebut bermula saat pemilik conter hp PS mengetahui bahwa adanya dugaan markup harga dalam pembelian handphone dan sebuah transaksi pengiriman saldo dana yang uangnya tidak disetorkan oleh DJ yang mengaku sebagai warga Kecamatan Kutalimbaru kepada pemilik usaha tersebut.
Kejadian tersebut ternyata kerap dilakukan oleh pelaku yang dipercayakan menjaga toko tersebut. Diamana pelaku menjelang penutupan toko diduga secara diam diam selalu mengisi saldo dana ke nomor istrinya sehingga saat penutupan terkadang uang yang hendak di setorkan menjadi berkurang.
DJ mengaku bahwa dirinya merupakan warga Kecamatan Kutalimbaru, namun ia tinggal di toko tempatnya bekerja. Selama ia bekerja sudah hampir Rp 4.000.000 uang tunai yang ia pinjam kepada pemilik toko.
Awalnya pihak yang merasa dirugikan membawa pelaku untuk mendatangi Polsek Pancur Batu ingin membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan. Akan tetapi petugas piket penyidik dan SPKT Polsek Pancur Batu yang juga didampingi Pawas Iptu Kuasa Perangin Angin melakukan mediasi terhadap kedua pihak.
Saat petugas Polsek Pancur Batu melakukan konseling dan pertanyaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan dugaan penipuan ataupun penggelapan dimana saat itu pihak yang merasa dirugikan hanya ingin mendapatkan kembali uang yang diduga digelapkan oleh pelaku dan pelaku diminta mengganti apa yang sudah dia tipu atau digelapkan nya sesuai dengan peraturan yang ada di toko tersebut.
DJ sempat menghubungi istri nya dan menyuruhnya untuk datang ke Polsek Pancur Batu, akan tetapi setibanya di Polsek Pancur Batu Istri DJ juga tidak dapat memberikan solusi ataupun menyelesaikan persoalan, namun berkat Petugas Piket SPKT Polsek Pancur Batu Aiptu Heriyono, Bripka Ilham bersama Kanit Binmas Iptu Kuas Perangin Angin dan Penyidik Aiptu RM Simanjuntak akhirnya kedua belah pihak berhasil dimediasi dan pihak pelaku bersedia mengganti kerugian pemilik toko, kedua belah pihak pun ahirnya sepakat untuk berdamdai dan mereka membuat surat pernyataan untuk pembayaran.
Ps pemilik toko mengucapkan terimakasih kepada Polsek Pancur Batu karena berkat mediasi dan konselingnnya akhirnya permasalahan tersebut sudah selesai dan pelaku bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami sudah konseling, berkat bapak bapak di Polsek Pancur Batu semua nya dapat terselesaikan tanpa harus membuat laporan Polisi, saya sangat apresiasi pendekatan dan cara yang dilakukan oleh Petugas Polsek Pancur Batu,” ujarnya
Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat Indratno,SE, MH saat di konfirmasi pada 24 September 2024 sore membenarkan hal tersebut.
“Kedua belah pihak datang ke Polsek Pancur Batu dan Mediasi atau problem Solving berhasil dilaksanakan dan berjalan Aman lancar dengan hasil permasalahan selesai, pelaku pun bersedia membayar kerugian pemilik toko,” pungkasnya.(Leodepari)