Rajapena.com, Percut Seituan | Sebuah lokasi yang diduga berada di Jalan Kampung Tapanuli, Pasar II Tambak Rejo Dusun Amplas, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang dikabarkan beoperasi sebuah lokasi galian c diduga ilegal yang di kerjakan oleh pria berinisial Junai Alias Edi.
Lokasi galian c diduga ilegal tesebut sudah lama beroperasi dan mengunakan alat berat yang menggunakan bbm jenis solar yang merupakan subidi pemerintah.
Seorang sumber kami dilapangan menjelaskan bahwa lokasi galian c diduga ilegal tersebut sudah lama beroperasi diduga sudah lebih satu bulan tanah material itu diduga dijual dengan harga seratus ribuan. dalam sehari diduga ratusan damtuk roda 6 keluar masuk untuk mengangkut material dari lokasi tersebut.
“Kami masyarakat meminta agar Polisi menyelidiki lokasi galian c yang diduga ilegal tersebut.akibat adanya galian itu jalan disini menjadi rusak akibat dilalui oleh damtruk itu ditambah lagi banyaknya abu yang terbangan. Kami tidak pernah melihat adanya minyak solar subsidi datang mengantarkan minyak untuk alat berat tersebut makanya kami menduga dia itu ilegal,” tuturnya
Lanjut warga, Kalau dia itu resmi dan ada ijin nya pastilah dia menggunakan minyak industri. Kami sering melihat adanya nya mobil yang diduga mengantarkan minyak untuk alat berat tersebut.
“Makanya kami minta Polisi segera turun ke lokasi untuk mengecek dan apabila mereka tidak ada dokumen dan izin harus ditangkap dan diproses hukum karena bagaimana pun jika mereka tidak ada mengantongi izin jelas itu sudah merugikan negara dan harus di tangkap pemiliknya dan diproes hukum, informasinya diduga pengelola galian c itu ada dekat dengan oknum petugas di sebuah instansi yang ada di Sumatera Utara makanya dia diduga nekat mau menggali dimana aja tanpa ada rasa takut dan tidak memikirkan resiko serta dampaknya,” pungkasnya.
Hingga berita ini kami tayangkan kami masi menunggu tanggapan dari pihak yang terkait dalam hal ini.(***)