Rajapena.com, Medan | Pengunjung pasar malam di Komplek Perumahan J-City mengaku resah akibat adanya dugaan pungli oleh pria yang mengaku sebagai tukang parkir.
Pengunjung yang datang menggunakan mobil pribadi diduga dipaksa membayar uang parkir 5.000 rupiah untuk setiap kali parkir.
Petugas parkir yang mengutip tidak ada menggunakan id atau pun menggunakan mesin E Parkir Sesuai dengan intruksi Bapak Walikota Medan Bobby Nasution.
Seorang ibu yang mengunjungi pasar malam tersebut mengaku resah dan menyebutkan bukan soal uang 5.000 tersebut keresahannya.
"Bapak Walikota Medan membuat kebijakan untuk menggratiskan biaya parkir yang tidak menerapkan sistem elektronik (E Parking). sudah ada aturan Bapak Walikota Medan kami harus mematuhi aturan tersebut. diluar itu kami menduga pungli atau liar, tadinya kami sempat menawarkan untuk membayar parkir dengan E Parkir kepada pria berambut agak gondrong di situ tapi malahan kami di bilang gak mau bayar," ujar warga yang datang ke lokasi tersebut, Sabtu 7 September 2024 malam.
Kanit Reskrim Polsek Delitua Akp Maruli Siregar,SH saat di konfirmasi mengatakan akan segera menindak lanjuti informasi tersebut.
"Terimakasih informasinya akan kita lidik," ujarnya.(***)