Rajapena.com, Medan | As alis Siong seorang prianyang diduga sebagai bandar dan pengedar sabu di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dikabarkan ditangkap oleh Polisi diduda pada Senin 9 September 2024 sore di sebuah lokasi di dekat penginapan yang ada di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
Penangkapan As Alias Siong diduga bermula saat Polisi melakukan penangkapan terhadap seorang warnita yang diduga merupakan pemakain narkoba di Kabupaten Karo. Kemudian Polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa diduga barang haram tersebuti didapatkan wanita itu dari seorang pria yang tinggal di Desa Bandar Baru yang diduga bernisial As Alias Siong.
Diduga berdasarkan hal terserbut Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap As Alias Siong ke kediamannya yang berada di sebuah penginapan di Desa Bandar Baru. Namun saat penangkapan As Alias Siong diduga melakukan perlawanan dan mencoba menghindari petugas dengan cara mengunci rumahnya, sehingga petugas diduga melakukan upaya paksa dengan membongkar pintu besi dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang diduga merupakan pria berinisial As Alias Siong.
As Alias Siong kemudian dibawa oleh sejumlah petugas dengan menggunakan dua unit mobil pribadi ke luar dari lokasi rumahnya. Akan tetapi hingga saat ini warga juga tidak tau kemana As Alias Siong dibawa oleh petugas yang berpakaian preman pada saat itu.
Beberapa warga yang ada di Desa Bandar Baru mengaku bingung dan kurang mengatahui kemana As Alias Siong dibawa oleh petugas, ada yang mengatakan bahwa dia dibawa ke Polres Tanah karo, Ada pula yang mengatkan dibawa ke Polda Sumut.
Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mandagi,SIK saat di konfirmasi pada Kamis 12 September 2024 malam mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan As Alias Siong tersebut.
“Belum ada,Tapi Saya coba tanyakan kepada anggota ya,” ungkap mantan Kapolresta Deli Serdang tersebut.