Rajapena.com, Pancur Batu | Korban pelemparan bom molotov yang diduga dilakukan oleh Fs Alias Daus cs kembali diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu 31 Agustus 2024 sore di ruang penyidik Polsek Pancur Batu.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan rekomendasi dari pihak Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu yang menerima berkas salah satu pria yang diduga sebagai komplotan pelaku pembakaran dengan bom molotov yang terjadi pada 21 November 2023 yang lalu.
"Hari ini kami kembali diperiksa lanjutan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan di ruangan penyidik Polsek Pancur Batu. Ada sejumlah pertanyaan yang di berikan penyidik kepada kami dan kami pun menenerangkan sesuai dengan apa yang kami ketahui," ujar pelapor kepada awak media.
Dikatakan pelapor bahwa mereka diperiksa terkait laporan nya dengan tersangka Peker alias Very yang sudah ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Sumut, Polresabes Medan dan Polsek Pancur Batu.
"Kata penyidik kami diperiksa tambahan terkait dengan berkas tersangka Peker Alias Very yang berkasnya harus dilengkapi lagi atas rekomendasi pihak kejaksaan cabang Pancur Batu atau Jaksa Ade yang menangani berkas tersebut. akan tetapi berkas tersangka yang diduga juga berperan sebagai salah satu pencari exekutor berinisial Fs Alias Daus belum dilimpahkan ke Jaksa, karena tersangka Fs dan Veker itu berkasnya terpisah. Kami minta Polisi segera menangkap semua pelaku dan otak pelaku yang terlibat pelemparan bom molotov kerumah kami. kami semua tarauma atas kejadian tersebut, termasuk anak anak kami yang masi duduk di bangku sekolah dasar semua nya tarauma dan ketakutan atas kejadian tersebut," ungkap pelapor
Kami berharap Lanjut Pelapor, Semua pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap oleh Polisi. Kami yakin Polisi sudah tau siapa saja yang terlibat dan siapa yang berperan dalam pelemparan bom molotov kerumah kami di Desa Namorih.
"Kami yakin Polisi mampu menangkap semua yang terlibat dan memperosesnya secara hukum, kami apresiasi Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu yang sudah berkerja mengungkap pelaku pelemparan bom molotov kerumah kami, kami minta jaksa dan hakim yang menangani pekaran tersebut juga dapat memberikan hukuman maxsimal sesuai dengan undang undang kepada para pelaku. akibat dari kejadian pelemparan bom molotov tersebut kursi kami terbakar dan kami bersama anak anak kami mengalami tarauma atas kejadian tersebut," pungkasnya (***)