Pelaku Pencabulan Masi Berkeliaran di Pancur Batu, Polisi Diminta Tangkap Pelaku !

Pelaku Pencabulan Masi Berkeliaran di Pancur Batu, Polisi Diminta Tangkap Pelaku !

Kamis, 04 Juli 2024

(Foto : Diduga Pelaku)
Rajapena.com, Pancur Batu | AB (6) seoarang anak diduga dicabuli oleh JPT seorang pria pada 3 April 2024 di sebuah lokasi yang ada di Kecamatan Pancur Batu.

Kejadian tersebut bermula saat, Ab dititipkan oleh orang tuanya di Gang Rehulina Kecamatan Pancur Batu. Dimana  sore harinya Ab bersama pengasuhnya pergi ke sungai yang tak jauh rumah pengasuh. Kemudian sore harinya Ab diantarkan oleh pengsuhnya kerumah orang tuanya sekitar pukul 19.00 wib pada saat itu. 

Tb orang tua dari AB menjealaskan bahwa, Sore harinya anaknya diantarkan oleh pengasuhnya kerumahnya, akan tetapi pada saat ibunya mandi, Ab merengek kesakitan pada bagian kelaminnya.

“Saat ibunya mandi,  anak saya Ab pun mendatanginya dan merengek kesakitan pada bagian terlarang nya, saat itu Ibunya pun bertanya kenapa sakit namun pada saat itu AB belum menjelaskan apa penyebabnya.Kami pun kemudian mendatangi kediaman pengasuh dan saat kami tanya pengasuh juga tidak tau,” ungkapnya

Sehingga setelah dari rumah pengasuh, Lanjutnya, Kami mendatangi Rumah Sakit Umum Pancur Batu untuk memeriksaan apa keluhan anak kami AB, akan tetapi pihak rumah sakit menjelaskan bahwa anak kami mengalami robek selaput pada bagian alat kelaminnya.

“Pihak rumah sakit menyarankan kami agar membuat laporan ke Polisi terakit dugaan pencabulan Ab, kami pun mendatangi Polsek Pancur Batu dan melaporkan hal tersebut, kemudian kami disarankan untuk melakukan visum ke Rs Bhayangkara Medan, sesampainya di Rs kami pun kembali bertanya kepada Ab terkait kejadian yang dia alami, namun kami terkejut saat anak kami menjelasakan bahwa JPT telah memasukan burungnya ke mulutnya dan tanganya ke alat kelaminnya,“ ungkapnya

Diungkapnya orang tua Ab bahwa, JPT yang diduga telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan kepada anaknya. Kami sudah melaporkan dugaan pencabulan dan dugaan pemerkosaan tersebut kepada Polsek Pancur Batu dan sudah di limpahkan ke PPA Unit Polrestabes Medan nomor laporan kami LP/B/133/VII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 03 april 2024. 

“Kami berharap agar pelaku yang segera ditangkap dan dijebloskan ke Penjara, akibat dari perbuatannya anak kami mengalami tarauma yang mendalam, kami meminta agar Bapak Kapolrestabes Medan atensi dan segera menindak lanjuti laporan kami ini, pungkasnya, Kamis 04 Juli 2024 Sore.

Kanit PPA Satreskrim Polrestbes Medan, AKP Darma Agustina saat di konfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa, Lp limpahan dari pancur baru kami terima kemaren administrasi dinaikan untuk panggilan pelapor.

“Nomor Hp pelapor tidak bisa kami hubungi, Silahkan untuk percepatan prosesnya hub penyidik An:  Kristin ya, terimakasih,” tulis Kanit PPA Polrestabes Medan.