Rajapena.com, Medan | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya akan targetkan pelaku lainnya dalam kasus pembakaran rumah Leo Sembiring salah seorang wartawan di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
“Di Pancur Batu, baru ditangkap 1 dan kita berusaha menangkap yang lain,” ujar Komjen Agung singkat di Polda Sumut, Senin (15/7/24).
Dikatakan Komjen Agung, Leo Sembiring merupakan salah seorang wartawan yang menjadi korban tindak pidana, Seperti dikutip dari Sumber (Mistar.id)
Untuk diketahui kasus pembakaran yang kedua ke rumah Leo Sembiring terjadi pada 21 Desember tahun 2023 lalu. Dimana saat itu rumah yang beralamat di Jalan Namorih, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang kasus ini menjadi pembakaran yang kedua.
Kejadian pembakaran yang pertama terjadi pada tanggap 2 Februari 2020 sekitar pukul 03.00 wib, kejadian ini membakar bagian depan ruang tamu, kamar, asbes rumahnya dan tempat tidurnya.
Lalu beberapa hari kemudian, pada 5 Februari 2020 malam, mobil Leo Sembiring yang sedang parkir di simpang Tuntungan kembali di pecahkan kacanya oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor matik dengan baru hampir seberat 1/2 Kilogram, Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Pancur Batu.
(***)