Gerebek Barak Narkoba Desa Namorih Polisi Temukan Ganja dan Alat Hisap Sabu, Warga Minta Polisi Tangkap Pengelola Lokasi

Gerebek Barak Narkoba Desa Namorih Polisi Temukan Ganja dan Alat Hisap Sabu, Warga Minta Polisi Tangkap Pengelola Lokasi

Kamis, 18 Juli 2024

(Foto Lokasi Yang Digerebek Polisi).

Rajapena.com, Pancur Batu | Sat Narkoba Polrestabes Medan dibantu personil Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Kuala Dusun II Desa Namorih, Kecamatan. Pancur Batu, Kabupaten. Deli Serdang, Senin (13/11) sekira pukul 14.30 WIB. beberapa bulan yang lalu.

Dari lokasi ini, petugas mengamankan 48 paket kecil ganja kering, 1 bungkus biji ganja kering, 1 set timbangan elektrik kecil, 1 plastik klip kecil sabu seberat 0,11 milli gram, 50 buah plastik klip kecil kosong, 10 buah plastik klip sedang kosong, 4 set alat hisap sabu, uang pecahan 5 ribu, 2 ribu dan seribu sebanyak 47 ribu.

Data yang dihimpun, Rabu (15/11) siang, GKN sesuai sesuai instruksi Kapolrestabes Medan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Heri Rakitan Sitepu, SIK, MH didampingi Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, SIK, MIK dan kanit reskrimnya Iptu Andi K Barus SH MH.

Awalnya, petugas mendapat laporan kalau di lokasi Jalan Kuala Dusun II Desa Namorih kerap dijadikan sebagai transaksi Narkoba.

Setelah sebelumnya dilakukan pengarahan, petugas pun bergerak menuju ke lokasi yang ditargetkan tersebut. Namun, setibanya di lokasi sasaran, petugas tidak menemukan penjual maupun pembeli Narkoba yang sedang transaksi, dan hanya menemukan sejumlah barang bukti.

Sebelumnya, petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama Reskrim Polsek Pancur Batu juga melakukan GKN di kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten. Deli Serdang. Dari lokasi itu, petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti.

Untuk proses lanjut, seluruh barang bukti diamankan ke Mako. Dan kepada warga sekitar lokasi petugas mengimbau agar melapor jika melihat ada aktifitas peredaran Narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Heri Rakuta Sitepu, SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, SIK mengatakan, GKN ini dilaksanakan tanpa batas waktu yang ditentukan.

“Tujuan pelaksanaan GKN tersebut untuk memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum jajaran Polrestabes Medan. Dan hal ini bisa efektif jika masyarakat mau bekerjasama dalam hal melapor jika melihat adanya aktifitas peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kompol Norman.

Seorang Warga Kecamatan Pancur Batu meminta supaya Polisi menangkap pemilik barak narkoba tersebut.

"Kami minta Polisi juga menangkap pemilik barak narkoba yang ada di Desa Namorih tersebut. kami yakin Polisi sudang mengantongi idenditas Pemilik lokasi, karena pada saat penggerebekan petugas ada menemukan ganja dan alat hisap sabu tidak mungkin barang itu tidak bertuan, pasti lah ada pemiliknya, maka dari itu kami meminta Polisi segera menangkap pelaku," ungkap warga kepada awak media.