Rajapena.com, Tanah Karo | Polres Tanah Karo diminta untuk segera gerebek dan tangkap pengelola perjudian terbesar di Desa Jandi Meriah Kecamatan Payung, Kabupaten Karo yang diduga sudah beroperasi lebih kurang dua minggu lamanya.
Hal tersebut diungkapkan seorang warga yang minta namanya tidak dipublikasikan demi keamanan.
“Kami minta Polres Tanah Karo segera menggerebek lokasi perjudian di Desa kami karena sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas di Desa kami ini, belakangan ini sebuah lokasi di kampung kami ini sudah dijadikan untuk lokasi perjudian dadu dan mesin judi tembak ikan,” ujarnya selasa 18 juni 2024 pagi.
Lanjutnya, Kami berharap Bapak Kapolres Tanah Karo untuk segera menangkap panitia, penyedia lokasi dan pengelolanya karena kami sangat resah dimana warga kampung ini yang sejatinya bertani kini malahan beralih profesi menjadi penjudi.
“Diduga sudah lebih dua minggu beroperasi perjudian dadu dan judi tembak ikan di sebuah gudang jagung, ada juga informasinya oknum anggota petugas setempat yang ikut sebagai panita judi tersebut, mobil milik petugas setempat itu selalu parkir disana kemungkinan dia lah yang menjadi bekingan atas markas judi tersebut,” ucapnya
Disebutkan warga bahwa, lokasi perjudian tersebut selalu ramai dikunjugi oleh para pecandu judi mulai dari jam 14.00 sampai larut malam.
“Kalau di lokasi judi itu rata rata para pemain datang mulai dari siang sampai larut malam, nanti ramai mobil yang parkir di dekat gudang jagung itu, ini bukan lagi rahasia umum tidak mungkin Polsek Payung tidak tau akan adanya lokasi judi tersebut. Kami warga hanya bisa berdoa agar Polres Tanah karo mau mengerebek lokasi judi tersebut karena memang sangat meresahkan warga,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait dan Kapolres Tanah Karo dalam hal ini.