Lapor Pak Kapolda : BR Oknum Personil Polsek Medan Baru Diduga Ancam dan Hina Wartawan

Lapor Pak Kapolda : BR Oknum Personil Polsek Medan Baru Diduga Ancam dan Hina Wartawan

Senin, 24 Juni 2024

(Ilustrasi Foto Polisi)

Rajapena.com, Medan | Oknum personil SPKT Polsek Medan Baru Bripka BR diduga mengancam dan menghina oknum wartawan AD.

AD kepada menjelaskan bahwa pada pagi Senin 24 Juni 2024 Pukul 09.33 wib ini dirinya menerima pesan wa oknum BRT yang dimana pesan nya," Hei kta gk kenal ya, jd kau jgn cba2 jd sok hebat. Mau siapapun nyuruh kau dan brapa pun kau di bayar lebih baik kau hentikan smua perbuatan mu ke saya.. ingat ya, saya sdh pernah blg sama kau !!! 

"Saya mendapatkan pesan tersebut dari nomor seorang oknum anggota Polisi yang saya ketahui bertugas di Polsek Medan Baru, Saya juga sempat menyakan perihal kenapa dia mengirimkan pesan tersebut kepada saya akan tetapi saya di telepon dan saya di maki dengan ucapan (Kon*ol) oleh pria yang saya ketahui bernama BR," ujar AD

Lanjutnya, dia juga mengajak saya jumpa saya merasa takut karena dia bilang "Kau mau jumpa dimana, mau jumpa dimana kau ama aku. 

"Dia juga bilang, sebentar lagi kau bilang mau jumpa ama perempuan ini, sebentar lagi kau ejek ejek, kau kenapa, kau siapa rupanya kau, ahh macam betul kali kau," ujarnya menirukan ucapan BR 

Diungkapkan AD, bahwa BR oknum personil Polsek Medan Baru tersebut pernah dilaporkan oleh seorang wanita yang bekerja di salah satu Rumah Sakit di Kota Medan ke Propam Polrestabes Medan.

"Kalau kemaren saya dapat informasi dia dilaporkan oleh seorang wanita karena wanita itu di bentak bentak dia diduga saat akan menarik paksa sebuah mobil yang sedang terparkir di salah satu halaman rumah sakit yang ada di Kota Medan, Oknum BR itu sempat membentak bentak perempuan itu, dia datang dengan seorang debkolektor dan seorang oknum anggota TNI pada saat itu kerumah sakit makanya mungkin karena itu dia dilaporkan ke Propam Polrestabes Medan. memang pernah saya coba bantu memediasikan nya karena permintaan kawan kawan akan tetapi pelapor itu tidak mau berdamai atau pun bertemu dengan BR makanya saya pun tidak lagi mau berniat mempertemukan BR dengan pelapor itu untuk mediasi," ungkap AD. Senin 24 Juni 2024 Pagi

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy Saat di Konfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan tanggapan.(***)