Rajapena.com, Medan | Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto diminta segera tangkap dan pecat oknum anggota Polri BRS yang bertugas di Polsek Medan Baru yang diduga telah mengancam dan menghina wartawan tanpa sebab yang pasti.
AD oknum wartawan menjelaskan bahwa pada pagi Senin 24 Juni 2024 Pukul 09.33 wib pagi tadi dirinya menerima pesan wa oknum BRS yang dimana pesan nya," Hei kta gk kenal ya, jd kau jgn cba2 jd sok hebat. Mau siapapun nyuruh kau dan brapa pun kau di bayar lebih baik kau hentikan smua perbuatan mu ke saya.. ingat ya, saya sdh pernah blg sama kau !!!
"Saya mendapatkan pesan tersebut dari nomor seorang oknum anggota Polisi yang saya ketahui bertugas di Polsek Medan Baru, Saya juga sempat menyakan perihal kenapa dia mengirimkan pesan tersebut kepada saya akan tetapi saya di telepon dan saya di maki dengan ucapan (Kon*ol) oleh pria yang saya ketahui bernama BRS," ujar AD
Lanjutnya, dia juga mengajak saya jumpa saya merasa takut karena dia bilang,Kau mau jumpa dimana, mau jumpa dimana kau ama aku.
"Dia juga bilang, sebentar lagi kau bilang mau jumpa ama perempuan ini, sebentar lagi kau ejek ejek, kau kenapa, kau siapa rupanya kau, ahh macam betul kali kau," ujarnya menirukan ucapan BR
Diungkapkan AD, bahwa BR oknum personil Polsek Medan Baru tersebut pernah dilaporkan oleh seorang wanita yang bekerja di salah satu Rumah Sakit di Kota Medan ke Propam Polrestabes Medan diduga ada keterlibatan dia dengan Debkolektor yang menarik paksa mobil masyarakat yang parkir dirumah sakit di Kecamatan Medan Baru pada saat itu.
"Kalau kemaren saya dapat informasi dia dilaporkan oleh seorang wanita karena wanita itu di bentak bentak dia diduga saat akan menarik paksa sebuah mobil yang sedang terparkir di salah satu halaman rumah sakit yang ada di Kota Medan, Oknum BRS itu sempat membentak bentak perempuan itu, dia diduga datang dengan seorang debkolektor dan seorang oknum anggota TNI pada saat itu kerumah sakit makanya mungkin karena itu dia dilaporkan ke Propam Polrestabes Medan. memang pernah saya coba bantu memediasikan nya karena permintaan kawan kawan akan tetapi pelapor itu tidak mau berdamai atau pun bertemu dengan BRS makanya saya pun tidak lagi mau berniat mempertemukan BRS dengan pelapor itu untuk mediasi," ungkap AD. Senin 24 Juni 2024 Pagi
Saya meminta Bapak Kapolda Sumut dan Kabid Propam untuk segera menangkap dan proses hukum Oknum anggota Polri BRS ini dimana moment moment HUT Bhayangkara diduga telah dia nodai dengan perbuatanya yang menurtu saya kurang beretika, dia sebutkan kata kata yang tidak pantas kepada saya.
“Menurut saya jika oknum oknum seperti BRS ini harus segera di keluarkan dan dipecat dari Polri karena memang tidak beretika dan tidak ada sopan santunnya sama sekali, kalau oknum oknum seperti ini terus di perlihata maka saya khawatir reputasi Polri di Sumut ini akan semakin buruk, saya yakin Bapak Kapolda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut akan tegas menindak lanjuti hal ini,” pungkasnya
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy Saat di Konfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan tanggapan.