Gawat !!! Polsek Pancur Batu Diduga Tidak Mau Tangkap Zani Pemilik Barak Narkoba di Sibolangit, Sementara 3 Pasiennya "Opname" di Penjara ?

Gawat !!! Polsek Pancur Batu Diduga Tidak Mau Tangkap Zani Pemilik Barak Narkoba di Sibolangit, Sementara 3 Pasiennya "Opname" di Penjara ?

Rabu, 22 Mei 2024


Foto : Polsek Pancur Batu

Medan |

Polsek Pancur Batu dikabarkan sudah menggerebak barak atau pusat peredaran narkoba diduga Milik pria berinisial Zani alias Ginting yang berada di Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit pada 29 April 2024 yang lalu.

 

Dari penggerebekan markas narkoba terbesar di Kecamatan Sibolangit tersebut turut diamankan 3 orang bersama barang bukti 173 paket ganja kering siap edar, 7 alat hisap sabu sabu, 28 Mancis, 2 plastik kosong, 3 sajam jenis golok, 1 sepeda motor, 1 mobil kijang inova dan 1 senapang angin.

 

Akan tetapi anehnya, Pemilik barak ataupun pengelola barak narkoba yang diduga berinsial Zani tidak ditangkap Polisi dan masi berkeliaran di Kecamatan Sibolangit. Sementara 3 pasien nya sedang “opname”/ mendekam di Penajara Polsek Pancur Batu.

 

Sembiring Warga Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit mengucapkan terimakasih kepada Polisi telah melakukan rajia dan penggerebekan ke lokasi barak narkoba yang di Dusun V, Akan tetapi warga juga meminta agar penyedia barak narkoba juga ditangkap dan di proses hukum.

 

“Ada saya dapat informasi diamankan ganja ratusan paket, tolong di usut dan penyedia barak narkoba juga harus ditangkap dan jangan dibiarkan berkeliaran, kan tidak mungkin itu barak narkoba tiba tiba berdiri sendiri barak narkoba itu, pasti kan ada yang membangun nya, kemudian soal temuan ganja harus di usut siapa pemiliknya. saya dapat informasi barak itu disebut sebut milik ZG yang sampai sekarang masi berkeliaran di Desa Bandar Baru ini,” tutur warga

 

Masi banyak lagi barak barak narkoba yang sampai sekarang masi terus beroperasi di Kecamatan Sibolangit ini, kami minta semua ditangkap dan tidak ada di istimewakan. Jangan di pilih pilih lah penindakan nya, Kami yakin Polsek Pancur Batu mampu menangkap semua bandar dan pengedar narkoba yang belalu lalang di Kecamatan Sibolangit ini.

 

“Kami mendukung penuh, jangan Cuma barak narkoba di pramuka ini aja dirajia, semua kalau bisa dirajia, ditutup dan ditangkap penyedia lokasinya ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengelola peredaran narkoba, saya yakin Polisi juga akan terus melakukan rajia ke sejumlah lokasi lokasi barak barak narkoba yang sampai sekarang masi tetap beroperasi,” pungkasnya  Jumat 3 Mei 2024 Sore.

Mirisnya, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu berulang ulang kali di konfirmasi lebih memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi wartawan.