Pemkab Soppeng Gelar Tahapan Musrenbang RKPD Tahun 2025

Pemkab Soppeng Gelar Tahapan Musrenbang RKPD Tahun 2025

Selasa, 19 Maret 2024



Soppeng, Rajapena.com,-Bappelitbangda Kab. Soppeng melaksanakan cara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025 dengan tema “Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta pemeliharaan kualitas lingkungan hidup”, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kab. Soppeng. Selasa, 19 Maret 2024.


Dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP, M. Si. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan. 


Dengan tujuan pelaksanaan untuk mengetahui arah kebijakan dan program prioritas di tingkat provinsi dengan lokus di Kabupaten Soppeng, menyerap usulan program kegiatan dari Desa/Kelurahan se-Kab. Soppeng yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kab. Soppeng, dan usulan program/kegiatan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan, yang memerlukan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Serta sebagai tahapan dalam penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2025.


Peserta, para Kepala SKPD Kabupaten Soppeng, Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat, Desa/Lurah, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Ketua Organisasi, Kemasyarakatan/Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Asosiasi Profesi/Usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Ketua Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan se Kab. Soppeng.


Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kab. Soppeng, oleh H. Syahruddin M. Adam, S. Sos, MM selaku Ketua DPRD Kab. Soppeng. Terkait dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan kami sampaikan pada Musrenbang RKPD pada hari ini pada prinsipnya adalah penegasan dari apa yang telah kami sampaikan pada Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 beberapa waktu yang lalu yang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari tiga kali pelaksanaan reses pada tahun 2023.