Pembangunan Ruko II Lantai Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Baru, Camat Pancur Batu : Untuk Penindakan Ranahnya Satpol PP !

Pembangunan Ruko II Lantai Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Baru, Camat Pancur Batu : Untuk Penindakan Ranahnya Satpol PP !

Minggu, 28 April 2024


(Foto : Diduga Bangunan Tanpa PBG)
Rajapena.com, Pancur Batu | Dua bangunan berbentuk seperti ruko yang “diduga” tanpa plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdiri dan sedang dalam proses pembangunan di Jalan Jamin Ginting, Desa Baru Kecamatan Pancur Batu tepatnya ditekongan menujur Pasar Pancur Batu. 

Terlihat bangunan dua lantai tersebut yang berdekatan dengan Indomaret sedang dalam tahap proses pembangunan dan diduga sudah hampir 70% berdiri kokoh dengan pemasangan batu batu dan tiang pengecoran. bagungan tersebut diduga berdiri di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terlihat bagunan dua lantai tersebut sedang tahap pembangunan dan diduga tidak ada plang Persetujuan Bangunan Gedung yang terpasang di area bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan tersebut.

Seorang warga yang ditemui awak media mengaku tidak tau bangunan tersebut milik siapa, memang sangat jarang telihat ada orang di lokasi bagunan tersebut. Selalu terlihat kosong tapi banguanan nya berjalan proses pembangunan nya dan sudah hampir rampung.

“Pagarnya selalu terkunci dan hanya tukang bangunan yang ada di lokasi tersebut sedang bekerja,” mungkin pemiliknya sama dengan bangunan yang di sebelahnya pak, karena bangunan nya bersebelahan,” ujar warga sekitar

Saat awak media mendatangi lokasi pembangunan untuk mencoba melakukan konfirmasi ke lokasi tidak ada yang bisa di konfirmasi terkait bangunan yang diduga tanpa adanya Persetujuan Bangunan Gedung tersebut.

Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan pihak kecamatan tidak memiliki wewenang dalam penindakan hal tersebut.

“Maaf abangda, penindakan ranahnya Satpol PP,” ujar Ibu camat yang dikenal ramah kepada awak media 

Kepala Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Stevanus Tarigan saat di konfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa letak bangunan tersebut merupakan masuk di wilayah Desa Baru.

“Lokasi tempat bangunan tersebut merupakan Desa Baru, tidak ada ijin dari Desa, kalau masalah ijin bangunan tersebut saya tidak tau apakah ada atau tidak,” ujar Kades Desa Baru, Minggu 28 April 2024 Siang.