Info Pak Kapolda, Gudang Penyulingan Minyak Milik Rta Diduga Dibekingi Oknum dan Kebal Hukum

Info Pak Kapolda, Gudang Penyulingan Minyak Milik Rta Diduga Dibekingi Oknum dan Kebal Hukum

Selasa, 23 April 2024

Rajapena.com, Sumut, Diduga dibekingi oknum dan Kebal Hukum, gudang Pengoplosan minyak mentah milik Rta melenggang beroperasi tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum di wilayah kabupaten Langkat maupun Polda Sumut.

Pasalnya sampai saat ini, gudang Pengoplosan dan penyulingan minyak tersebut semakin leluasa menjalankan aktivitasnya. Lokasinya tepatnya berada di Desa Teluk Nibung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Padahal, gudang pengoplosan itu telah meresahkan masyarakat sekitar karena dikhawatirkan sewaktu waktu akan menimbulkan ledakan seperti sebelumnya.

Selain itu, gudang penyulingan minyak mentah itu juga diduga telah menimbulkan polusi udara karena mengeluarkan asap tebal yang dapat menimbulkan penyakit infeksi saluran pernapasan bagi warga sekitar khususnya bagi anak anak.

Hal itu disampaikan warga sekitar yang mengaku resah akan aktivitas gudang penyulingan minyak mentah milik Rta tersebut.

"Kami sudah sangat khawatir dengan aktivitas penyulingan minyak itu, karena menimbulkan asap tebal dan sewaktu waktu dapat meledak," ungkap warga berkulit gelap seraya meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat(19/4).

Lebih lanjut dikatakannya, "kami menduga ada keterlibatan oknum nakal untuk membekingi gudang milik Rta ini," sambungnya.

Yang lebih mengherankan, minyak mentah tersebut didatangkan dari Aceh, namun bisa lolos sampai ke kabupaten Langkat. Sehingga dugaan keterlibatan oknum sangat mungkin untuk meloloskan minyak mentah bisa sampai ke gudang milik Rta tersebut.

"Lemahnya pengawasan aparat atau adanya keterlibatan oknum sehingga minyak mentah dari Aceh bisa lolos sampai ke kabupaten Langkat. Apalagi minyak mentah itu juga didapatkan dari penambang minyak ilegal di wilayah Aceh," jelas warga lainnya.

Untuk itu, warga berharap agar aparat penegak hukum lebih peka terhadap kekhawatiran masyarakat sekitar gudang milik Rta.

"Kami minta aparat penegak hukum segera menutup aktivitas penyulingan minyak di gedung itu sebelum terjadi hal hal yang menimbulkan korban," tutupnya.

Terpisah, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang diminta tanggapan melalui pesan WhatsApp, Selasa(23/4) belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.

Sebelumnya juga diberitakan,Meskipun sudah pernah dihukum akibat gudang penyulingan minyak mentahnya terbakar dan memakan korban, Namun tampaknya Rta tak juga kapok. Pasalnya, saat ini "Rta" kembali mengoperasikan penyulingan minyak mentah yang diduga didatangkan dari tambang ilegal milik warga perlak Aceh Timur.

Sesuai penelusuran tim media, Aktivitas di gudang milik Rta merupakan penyulingan minyak mentah menjadi bahan bakar jenis solar, pertalite dan minyak tanah. Lokasi gudang Pengoplosan minyak Rta tepatnya berada di Desa teluk Nibung, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,Selasa(02/04/2024)

Hal itu diduga telah bertentangan dengan UU no 22 Tahun 2001 tentang gas dan minyak bumi.


Menurut salah seorang warga sekitar yang tidak bersedia namanya disebut bahwa Rta sudah lama mengoperasikan gudang Pengoplosan minyak. Bahkan sudah pernah dihukum akibat gudang tempat pengoplosan minyaknya terbakar dan memakan korban.

"Ibu Rta sudah lama main membakar minyak(penyulingan). Barangnya didatangkan dari warga penambang minyak di perlak Aceh Timur," sebut pria berkulit hitam.

"Dulu gudangnya juga pernah terbakar dan makan korban. Makanya dia sempat dihukum. Tapi setelah bebas dia kembali buka gudang dan dipindahkan dari tempat semula," paparnya.

Sementara warga sekitar merasa khawatir atas beroperasinya kembali gudang Pengoplosan minyak milik Rta itu.

"Kami sangat khawatir akan terulang peristiwa sebelumnya, kilangnya meledak lagi. Selain itu, asap tebal yang ditimbulkan juga akan berdampak terhadap warga dikhawatirkan menimbulkan Infeksi saluran pernapasan (ISPA), terlebih kepada anak balita asap itu sangat berbahaya," tukasnya.

Untuk itu, warga sekitar meminta agar pihak berwenang melakukan tindakan tegas dengan menutup aktivitas gudang penyulingan minyak milik Rta itu.

"Kami selaku warga meminta sebelum terjadi hal yang fatal agar pihak berwenang segera menutup aktivitas penyulingan minyak itu. Jangan tunggu ada korban baru bertindak, itu sama saja sia sia. Apalagi ibu Rta ini terkesan hanya ingin meraup keuntungan besar tanpa memikirkan dampak terhadap warga sekitar," pungkasnya.

Oleh karenanya, selain berdampak buruk terhadap warga sekitar, aktivitas penyulingan (pengoplosan) minyak itu juga telah merugikan negara. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak berwenang untuk tidak bertindak tegas.

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi dan ditayangkan, tak satupun pihak berwenang yang berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya. Tim media juga masih berupaya menemui pihak aparat penegak hukum dalam hal Kapolda Sumut untuk dikonfirmasi(TIM)