Saksi Fs dan BL Dikabarkan Sudah Menerima Surat Undangan Wawancara Dari Polrestabes Medan, Korban : Tangkap Pelaku, Otak Pelaku dan Provokatornya

Saksi Fs dan BL Dikabarkan Sudah Menerima Surat Undangan Wawancara Dari Polrestabes Medan, Korban : Tangkap Pelaku, Otak Pelaku dan Provokatornya

Jumat, 01 Maret 2024

(Foto : Polrestabes Medan)

Rajapena.com, Medan | Fs dan Mhd Alias BL saksi atas laporan seorang oknum wartawan yang diduga mendapatkan penghinaan dikabarkan sudah menerima surat undangan wawancara dari penyidik Polrestabes Medan.

Menurut sumber, F sebelumnya sudah pernah diundang oleh penyidik namun tidak hadir, F dikabarkan menerima surat udangan yang kedua namun BL baru pertama kali ini menerima surat undangan dari Polrestabes Medan.

“Informasinya undangan tersebut pada tanggal 5 Maret 2024, informasinya tadi pagi tanggal 29 Februari 2024 sudah diterima langsung oleh Fs dan BL yang akan di undang penyidik Polrestabes Medan sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan oknum wartawan.

Pelapor, LS Warga Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang bahwa dirinya bersama seorang saksi NS sudah memenuhi undangan penyidik terkait laporan tersebut. Kejadian tersebut bermula pada tanggal 11 September 2023 siang, dimana seorang pria mengaku bernama Balong mengirimkan sebuah voice rekaman suara yang berisikan kata kata maki makian dan menyebutkan bahwa korban merupakan “wartawan Pe*p*k”.

“Hal tesebut sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan untuk di proses lebih lanjut dengan nomor laporan LP/B/4022/XII/2023/SPKT POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Saya tidak terima saya dikatakan dia bahwa wartawan alat kelamin perempuan. Dia sebutkan itu dia mengaku bernama Balong dia kirimkan voice suara kepada saya. Saya tidak tau kenapa dia mengirimkan suara itu, dalam voice itu ada juga saya dengar suara yang diduga mirip dengan suaranya Fs makanya saya meminta penyidik juga untuk memangil Fs karena menurut saya dia juga tau kejadian ini,”ujarnya

Menurut LS pelapor dia sudah memberikan keterangan bersama seorang yang dihadirkan nya sebagai saksi atas laporannya tesebut dan saat itu Fs tidak hadir dengan alasan bahwa dirinya sedang ke ladang.

“Memang saya suda hubungi chat Fs, namun ia balas bahwa dia tidak bisa datang dengan alasan bahwa dia ke ladang, saya juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada penyidik, makanya saya juga meminta supaya penyidik untuk kembali mengundang Fs dan terduga terlapor (BL) untuk melakukan wawancara, karena menurut saya perbuatan yang diduga dilakukan oleh pria yang bernama balong ini harus di pertanggung jawabkan nya, dia menyebutkan saya wartawan alat kelamin perempuan P*p*K jelas saya keberatan dan tidak terima dikaatakan demikian,” ucapnya  pada 15 Februari 2024 pagi.

Diungkapnya LS yang merupakan pelapor bahwa, terduga terlapor BL ini dia kenal sebagai warga Desa Lama Kecamatan Pancur Batu yang diduga sudah sangat meresahkan masyarakat dan menurutnya penyidik juga harus mengusut dan mengejar siapa pria yang mengajar ngajari (provokator) pria yang mengaku bernama BL ini mengucapkan makian kepada nya, karena dalam rekaman ada saya dengar suara yang diduga mirip dengan suara Fs, makanya saya minta penyidik juga ikut mendalami hal tersebut benar apa tidak dan ada saya berikan rekaman suaranya kepada penyidik.

“Saya minta penyidik untuk memeriksa Saksi Fs dan terduga terlapor BL, saya berharap agar secepatnya ditangkap dan dijebloskan ke penjaran para pelaku dan otak pelaku penghinaan saya tersebut. Dan menurut saya hal ini pasti ada dugaan provokator yang berperan karena menurut saya tidak mungkin  terlapor BL mengirimkan pesan suara kepada saya  tanpa ada penyebabnya yang jelas, saya dapat informasi, saya juga meminta penyidik untuk memeriksa pria berinisial R alias Rbt yang diduga sebagai provokator sehingga terjadi penghinaan kepada saya,” ungkapnya

Lanjutnya, saya juga meminta kepada pihak pihak agar tidak ada yang mencoba menghambat ataupun mencoba membuat laporan saya menjadi lama di proses di Kepolisian. 

“Karena saya dengar yang ini anggota nya si itu, yang itu begini begono, yang ini punya kedekatan dengan oknum oknum di suatu lokasi, maka saya minta agar segera di proses sesuai dengan undang undan yang berlaku di negara ini, saya dapat kabar terlapor BL ini diduga punya kenalan orang hebat makanya dia sampai sekarang belum juga diproses,” tandasnya 

Sebelumnya, Kanit Tipitsus Polrestabes Medan Iptu Rizaldy Pasaribu,S.T.r.K.,M.H. menjelaskan bahwa rencana tindak lanjut penyidik akan mengundang Fs dan BL

“Akan diundang kembali Fs dan BL oleh penyidik,” tulisnya