Gawat! FS dan BL Warga Desa Lama Pancur Batu Tidak Hadiri Undangan Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Pelapor : Tangkap Semua Yang Terlibat

Gawat! FS dan BL Warga Desa Lama Pancur Batu Tidak Hadiri Undangan Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Pelapor : Tangkap Semua Yang Terlibat

Jumat, 08 Maret 2024

(Foto : Satreskrim Polrestabes Medan)

Rajapena.com, Medan | Saksi FS dan BL tidak hadiri undangan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan untuk wawancara terkait laporan seorang oknum wartawan yang diduga mendapatkan penghinaan yang di kirimkan melalui pesan suara voice.

Menurut sumber, F sebelumnya sudah pernah diundang oleh penyidik namun tidak hadir,dan pada undangan yang kedua ini tanggal 5/3 kemaren juga FS tidak hadir, dan BL juga tidak hadir akan tetapi BL masi satu kali diundang oleh penyidik untuk wawancara terkait kasus tersebut.

Undangan yang akan di hadiri oleh FS dan BL tersebut pada tanggal 5 Maret 2024 kabarnya sudahd iberikan langsung, informasinya kemaren pada tanggal 29 Februari 2024 sudah diterima langsung oleh FS dan BL yang akan di undang penyidik Polrestabes Medan sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan oknum wartawan.

Pelapor, LS Warga Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang bahwa dirinya bersama seorang saksi NS sudah memenuhi undangan penyidik terkait laporan tersebut. Kejadian tersebut bermula pada tanggal 11 September 2023 siang, dimana seorang pria mengaku bernama Balong mengirimkan sebuah voice rekaman suara yang berisikan kata kata maki makian dan menyebutkan bahwa korban merupakan “wartawan Pe*p*k”.

“Hal tesebut sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan untuk di proses lebih lanjut dengan nomor laporan LP/B/4022/XII/2023/SPKT POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Saya tidak terima saya dikatakan dia bahwa wartawan alat kelamin perempuan. Dia sebutkan itu dia mengaku bernama Balong dia kirimkan voice suara kepada saya. Saya tidak tau kenapa dia mengirimkan suara itu, dalam voice itu ada juga saya dengar suara yang diduga mirip dengan suaranya Fs makanya saya meminta penyidik juga untuk memangil Fs karena menurut saya dia juga tau kejadian ini,”ujarnya

Menurut LS pelapor dia sudah memberikan keterangan bersama seorang yang dihadirkan nya sebagai saksi atas laporannya tesebut dan saat itu Fs tidak hadir dengan alasan bahwa dirinya sedang ke ladang.

“Karena menurut saya perbuatan yang diduga dilakukan oleh pria yang bernama balong ini harus di pertanggung jawabkan nya, dia menyebutkan saya wartawan alat kelamin perempuan P*p*K jelas saya keberatan dan tidak terima dikatakan demikian,” ucapnya  pada 6 /3/2024.

Diungkapnya LS yang merupakan pelapor bahwa, terduga terlapor BL ini dia kenal sebagai warga Desa Lama Kecamatan Pancur Batu yang diduga sudah sangat meresahkan masyarakat dan menurutnya penyidik juga harus mengusut dan mengejar siapa pria yang mengajar ngajari (provokator) pria yang mengaku bernama BL ini mengucapkan makian kepada nya, karena dalam rekaman ada saya dengar suara yang diduga mirip dengan suara Fs, makanya saya minta penyidik juga ikut mendalami hal tersebut benar apa tidak dan ada saya berikan rekaman suaranya kepada penyidik.

“Saya minta penyidik untuk memeriksa Saksi Fs dan terduga terlapor BL, saya berharap agar secepatnya ditangkap yang terlibat dan dijebloskan ke penjaran para pelaku dan otak pelaku penghinaan saya tersebut. Dan menurut saya hal ini pasti ada dugaan provokator yang berperan karena menurut saya tidak mungkin  terlapor BL mengirimkan pesan suara kepada saya  tanpa ada penyebabnya yang jelas, saya dapat informasi, saya juga meminta penyidik untuk memeriksa pria berinisial R alias Rbt yang diduga sebagai provokator sehingga terjadi penghinaan kepada saya,” ungkapnya 

Lanjutnya, saya juga meminta kepada pihak pihak agar tidak ada yang mencoba menghambat ataupun mencoba membuat laporan saya menjadi lama di proses di Kepolisian.  

“Karena saya dengar yang ini anggota nya si itu, yang itu begini begono, yang ini punya kedekatan dengan oknum oknum di suatu lokasi, maka saya minta agar segera di proses sesuai dengan undang undan yang berlaku di negara ini, saya dapat kabar terlapor BL ini diduga punya kenalan orang hebat makanya dia sampai sekarang belum juga diproses,” tandasnya  

Kanit Tipitsus Polrestabes Medan Iptu Rizaldy Pasaribu,S.T.r.K.,M.H. menjelaskan bahwa kedua pria tersebut masing masing FS dan BL tidak menghadiri undangan penyidik untuk wawancara.

“Tidak datang, ini dalam proses naik mindik undangan kedua kepada BL, nanti kita ambil keterangan duilu ya bang, nanti kalau tidak hadir juga kita gelarkan,” tuturnya pada 6/3/2023.