Satreskrim Polrestabes Medan Akan Kembali Mengundang Saksi Firdaus Sitepu dan Balong Untuk Wawancara Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

Satreskrim Polrestabes Medan Akan Kembali Mengundang Saksi Firdaus Sitepu dan Balong Untuk Wawancara Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

Selasa, 27 Februari 2024

(Foto : Satreskrim Polrestabes Medan)

Rajapena.com, Medan | Penyidik Polrestabes Medan dikabarkan akan kembali memangil saksi Firdaus Sitepu dan seorang terduga terlapor Berinsial Balong yang diduga warga Jalan Penungkiren, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.


Pasalnya, pada undangan wawancara pertama, saksi Firdaus Sitepu tidak menghadiri undangan yang dilayangkan oleh penyidik Polrestabes Medan, Firdaus tidak menghadiri undangan tersebut diduga dengan alasan sedang sedang ada kegiatan di ladang.


Menurut keterangan korban LS Warga Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang, bahwa dirinya bersama seorang saksi NS sudah memenuhi undangan penyidik terkait laporan tersebut. Kejadian tersebut bermula pada tanggal 11 September 2023 siang, dimana seorang pria mengaku bernama Balong mengirimkan sebuah voice rekaman suara yang berisikan kata kata maki makian dan menyebutkan bahwa korban merupakan wartawan Pe*p*k.


“Hal tesebut sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan untuk di proses lebih lanjut dengan nomor laporan LP/B/4022/XII/2023/SPKT POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Saya tidak terima saya dikatakan dia bahwa wartawan alat kelamin perempuan. Dia sebutkan itu dia mengaku bernama Balong dia kirimkan voice suara kepada saya. Saya tidak tau kenapa dia mengirimkan suara itu, dalam voice itu ada juga saya dengar suara yang diduga mirip dengan suaranya Firdaus Sitepu makanya saya meminta penyidik juga untuk memangil Firdaus Sitepu karena menurut saya dia juga tau kejadian ini,”ujarnya


Menurut AR pelapor dia sudah memberikan keterangan bersama seorang yang dihadirkan nya sebagai saksi atas laporannya tesebut dan saat itu Firdaus tidak hadir dengan alasan bahwa dirinya sedang ke ladang.


“Memang saya suda hubungi chat Firdus Sitepu, namun ia balas bahwa dia tidak bisa datang dengan alasan bahwa dia ke ladang, saya juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada penyidik, makanya saya juga meminta supaya penyidik untuk kembali mengundang Firdaus Sitepu dan terduga terlapor (Balong) untuk melakukan wawancara, karena menurut saya perbuatan yang diduga dilakukan oleh pria yang bernama balong ini harus di pertanggung jawabkan nya, dia menyebutkan saya wartawan alat kelamin perempuan P*p*K jelas saya keberatan dan tidak terima dikaatakan demikian,” ucapnya  pada 15 Februari 2024 pagi.

Diungkapnya LS yang merupakan pelapor bahwa, teruga terlapor Balong ini dia kenal sebagai warga Desa Lama dan menurutnya harus juga diusut siapa yang mengajar ngajari pria yang mengaku bernama balong ini mengucapkan makian kepada nya, karena dalam rekaman ada saya dengar suara yang diduga mirip dengan suara Firdaus Sitepu, makanya saya minta penyidik juga ikut mendalami hal tersebut benar apa tidak dan ada saya berikan rekaman suaranya kepada penyidik.


“Saya minta penyidik untuk memeriksa Saksi Firdaus Sitepu dan terduga terlapor Balong, saya berharap agar secepatnya ditangkap dan dijebloskan ke penjaran para pelaku dan otak pelaku penghinaan saya tersebut. Dan menurut saya hal ini pasti ada dugaan provokator yang berperan karena menurut saya tidak mungkin  terlapor Balong mengirimkan pesan suara kepada saya  tanpa ada penyebabnya yang jelas, saya dapat informasi, saya juga meminta penyidik untuk memeriksa pria berinisial RBT yang diduga sebagai provokator sehingga terjadi penginaan keapda saya,” ungkapnya


Lanjutnya, saya juga meminta kepada pihak pihak agar mendukung serta tidak ada yang mencoba menghambat ataupun mencoba membuat laporan saya menjadi lama di proses di Kepolisian.  


“Karena saya dengar yang ini anggota nya si itu, yang itu begini begono, yang ini punya kedekatan dengan oknum oknum di suatu lokasi, maka saya minta agar segera di proses sesuai dengan undang undan yang berlaku di negara ini,” tandasnya  


Kanit Tipitsus Polrestabes Medan Iptu Rizaldy Pasaribu,S.T.r.K.,M.H. saat di konfirmasi 15 Februari 2024 menjelaskan bahwa akan segera meyangkan panggilan ke Firdaus dan Balong

"Rencana tindak lanjut mengundang Firdaus dan Balong,"   tulisnya