Lapor Pak Kapolda : Awal Januari 2024, Mesin Judi Tembak Ikan Ikan Diduga Tumbuh Subur di Wilayah Hukum Polsek Patumbak

Lapor Pak Kapolda : Awal Januari 2024, Mesin Judi Tembak Ikan Ikan Diduga Tumbuh Subur di Wilayah Hukum Polsek Patumbak

Minggu, 28 Januari 2024

(Ilustrasi Mesin Judi Tembak Ikan)

Rajapena.com, Patumbak | Mesin Judi tembak ikan ikan tampaknya semakin subur di wilayah Hukum Polsek Patumbak, Pasalnya bos judi tembak ikan ikan belakangan ini merasa nyaman mencari nafkah di Wilayah Hukum Polsek Patumbak tersebut karena diduga jarang ada penindakan dari petugas setempat.

Sejumlah pelicin yang diduga berupa upeti pun dikabarkan mengalir ke oknum oknum yang menjadi jembatan penghubung untuk kelancaran mesin judi tembak ikan tersebut, bahkan ada beberapa oknum yang diduga juga menitip persen kepada penyedia lokasi dan pemilik mesin judi tembak ikan agar selalu mendapatkan perlindungan.

Sehingga para bandar judi tembak ikan ikan pun tidak lagi segan segan untuk mengoperasikan mesin judi  tembak ikan ikan yang memiskinkan warga tersebut, menurut informasi bahwa diduga di Pasar 12 Jalan Nusa Indah I, Desa Marindal Dua, Kecamatan Patumbak, jalan Bunga Tanjung Pasar 12 Desa Marendal II, warung Kopi milik Ks di Jalan Mahoni XII Pasar 12 Desa Marendal  II Kec.Patumbak, di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak tepatnya di Warung MK, Jalan Pertahanan, Gang Besi, Desa Patumbak II, di Jalan Balai Desa Pasar XII Desa Marendal II di Warung BS, di Jalan Sekata, Pasar II, Desa Patumbak II

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago,SH saat di konfirmasi, Minggu 28 Januari 2024 terkait dugaan marakya mesin judi tembak ikan tersebut belum memberikan tanggapan.