Polrestabes Medan Diduga Tidak Sanggup Menangkap Oknum Caleg Dugaan Penipu Masyarakat Hingga Milyaran Rupiah

Polrestabes Medan Diduga Tidak Sanggup Menangkap Oknum Caleg Dugaan Penipu Masyarakat Hingga Milyaran Rupiah

Sabtu, 23 Desember 2023


(Foto : Saat di Mapolrestabes Medan)

Rajapena.com, Medan - Aliansi Gerakan Masyarakat Pecinta Keadilan Sumatera Utara (GERAM SUMUT) melakukan aksi damai di depan Polrestabes Medan Jalan HM. Said No. 1 Sidorame Barat 1 kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan Sumatera Utara, Kamis (21/12/2023).

Mereka mempertanyakan hasil penyelidikan Polrestabes Medan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang yang telah memakan banyak korban dimana sampai hari ini belum ditetapkan tersangka terhadap terlapor.

Kasus ini sudah bergulir sekitar 7 (tujuh) bulan yang lalu namun sampai hari ini masih jalan ditempat dan belum ada kepastian hukum bahkan ada informasi dari masyarakat bahwa kasus ini justru akan dihentikan penyelidikan atau di SP3-kan.

Rikardo Lo'i  S.Pd yang merupakan koordinator lapangan dalam orasinya mempertanyakan apa alasan oknum penyidik Polrestabes Medan M. Siahaan belum bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka sementara menurut dia sudah lengkap semua bukti, baik bukti transfer uang korban kepada terlapor, saksi-saksi, petunjuk maupun bukti video-nya yang semuanya sudah diserahkan kepada penyidik Polrestabes Medan namun sampai hari ini masih terkesan mandek.

"Kita sudah serahkan semua buktinya, semua saksi sudah diperiksa lalu kenapa masih belum ditetapkan juga terlapornya pak penyidik? Ada apa dengan penyidik Polrestabes Medan?." Ujar Rikardo mengawali orasinya.

Geram Sumut juga  mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun untuk segera menetapkan tersangka dan sekaligus menahan terlapor karena semua bukti yang sudah diserahkan ke penyidik menurut dia sudah memenuhi unsur pidana.

Rikardo Lo'i juga merasa heran dimana posisinya dulu sudah sempat menjadi saksi dan pernah dipanggil, namun tiba-tiba namanya sebagai saksi hilang tanpa alasan yang jelas dari pihak penyidik Polrestabes Medan, bahkan semakin menggelikan ketika dia dengar informasi bahwa ada dugaan kasus ini akan segera di SP3-kan alias akan dihentikan kasusnya.

"Kami merasa penyidik Polrestabes Medan tidak profesional dan diduga tidak sanggup menangkap caleg tersebut, sehingga laporan kami  menemui kebuntuan, kami mohon Kapolrestabes untuk mengevaluasi kinerja penyidik Polrestabes Medan ini", ujarnya menegaskan.

Ketika pihak penyidik Polrestabes Medan melalui wakil Kasatreskrim AKP Mardianta Ginting mengatakan bahwa kasus ini akan kami segera proses dan kami janji akan ada kepastian hukum, karena kami sudah periksa sekitar 12 saksi namun pihak penyidik masih perlu waktu untuk melengkapi dan sekaligus meneliti kasus ini secara profesional.

"Saya wakil kasatreskrim Polrestabes Medan, kami berjanji untuk segera memberikan kepastian hukum dalam perkara ini, dan kami masih butuh waktu karena banyak hal yang masih kami selidiki karena kasus ini kami harus tangani secara profesional". pungkasnya.

Pihak GERAM SUMUT berharap bahwa di Polrestabes Medan masih bisa ditemukan keadilan karena mereka yakin bahwa Kapolrestabes Medan yang baru bisa diandalkan serta bisa bekerja profesional sehingga hukum itu berpihak kepada masyarakat.

Pantauan media ini, orasi demo ini sangat lama ada sekira tiga jam dan dikawal ketat petugas kepolisian serta tampak hadir Penasehat Hukum dari pelapor dari Kantor Hukum Yudikar Zega, SH & Rekan yang turut dimintai tanggapannya mengenai aksi damai dari GERAM SUMUT. Yudikar Zega berharap proses penyelidikan laporan kliennya agar segera naik ke penyidikan.

"Kita berharap agar cepat proses naik ke penyidikan, semua bukti sudah kita serahkan ke penyidik baik itu bukti surat, petunjuk, video dan saksi-saksi", sebutnya.

"Laporan klien kami ini sudah dari bulan Mei kemarin, terkesan proses sangat lamban, saksi-saksi sudah diambil keterangannya 12 orang saksi", jelas Yudikar.(tim)