Kuasa Hukum Meminta Keadilan Buka Kasus Jalur Pipa BBM Milik PT Pertamina Seterang Terangnya

Kuasa Hukum Meminta Keadilan Buka Kasus Jalur Pipa BBM Milik PT Pertamina Seterang Terangnya

Kamis, 28 Desember 2023


Rajapena.com, BELAWAN - Masih ingat kah peristiwa kebakaran dahsyat yang terjadi di kampung Kurnia Lingkungan XI Kelurahan Belawan Bahari beberapa waktu lalu, Sebanyak Puluhan rumah ludes terbakar, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Pasalnya Kuasa Hukum tersangka pelaku pencurian jalur pipa penyalur bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina (Persero)
menyatakan sangat keberatan dan meminta  kasus ini dibuka, agar terungkap kenyataan fakta yang lain, dan membuka persoalan ini secara terang benderang

"Kami sebagai Kuasa Hukum menyatakan sangat keberatan dengan klien kami menjadi tersangka atau diduga, untuk saat ini kami meminta kebakaran 10 unit rumah yang dimana dari pada pipa Pertamina mengeluarkan api, kami minta dengan terang benderang agar kasus ini dibuka, kenapa harus dibuka agar terungkap kenyataan fakta yang lain di lapangan yang dapat membuka persoalan ini secara terang benderang" Ujar Novita Sari Sitorus Dihalaman Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu(27/12/2023) Sekitar Pukul 14.00 WIB.

Masih Novita, "Kami meminta keadilan dan meninta atensi dari Bapak Kapolri, meminta atensi Bapak Kapoldasu, terutama meminta atensi Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan, kami meminta keadilan seadil-adilnya agar persolan ini betul betul disikapi dilakukan koperatif dengan benar, agar terang benderang, agar semua ini terbuka secara transparan, tidak ada yang ditutup tutupi, termasuk ada beberapa hal yang kami dengar dari beberapa orang HS yang dilepas, kami ingin mengejar apa persoalan sebenarnya orang dipanggil dan dilepas, kami ingin tahu terang benderang karena bagi kami klien kami Bonar khususnya, sampai saat ini tidak ditemukan dari masyarakat apa kesalahan dari Bonar Sendiri."

Pasal 363 tentang pencurian, kejar dari  pihak Kepolisian Siapa pencuri sebenarnya, nah kami menyangkal di dalam pasal 87, 88 ada kelalaian, yang kami mau pertanyakan kepada Bapak Kapolres, kelalaian dari dari pihak mana ini sekarang pak pasal ini, buka lah terang benderang kalau ini memang kelalaian dari pencuri pencuri yang ada, tangkap!! Kejar!!!, agar hal hal ini tidak terjadi, " Katanya lagi.

"Karena klien kami dengan warga nya mati ketakutan sampai saat ini, kami juga membawa warga yang di Simpang Canang, kenapa sampai detik Natal mereka ketakutan dengan mimir atau tetesan minyak yang ada," Sebutnya kepada wartawan 

Ia berharap "Sampai sampai sekarang kami melihat kami berpikir masih positif, berharap keadilan ini terbuka secara terang benderang", 

kami meminta bapak Kapolres, kami mohon pak, buka lah kasus ini terang benderang agar  setiap pelaku pelaku  memang dipersangkakan atau diduga, segera di tangkap tidak ada yang lain lainnya" Ungkap wanita itu dengan nada  lantang.

Kata dia"Tapi Kami berharap juga terhadap pihak pihak terkait apa memang benar ini ada kelalaian tolong juga di panggil pak, pihak terkait yang bersangkut paut dengan kejadian terbakarnya tanggal 14"

Kami meminta dengan sangat kepada Bapak Kapolda yang juga Turut serta saat itu, pak kami sampai saat ini sebagai PH belum mendapat hasil INAFIS, apa dari keterangan hasil INAFIS kami tidak tahu, kami meminta bolak balik, di Polres Pelabuhan Belawan ini kami tidak mendapat sebagai PH, kami memohon dengan sangat pak, karena didalam pasal 363 juncto Pasal 87 Pasal 88 yang ancaman nya 12 Tahun, harusnya ini kelalaian nya mana ini, siapa yang lalai disini tolong di ungkap secara terang benderang kami meminta keadilan agar kami juga sebagai PH merasa puas dengan pekerjaan kami" Tegas.nya.

Sebagai tambahan, Imanuel Hapena Rio Sitepu selaku Kuasa Hukum dari 13 warga yang rumahnya terbakar, mengatakan bahwa 
usai diskusi dengan Kanit Tipiter Boby Hendra diruangannya, jadi kami pertanyaan kan kenapa sampai sekarang dari Pertamina belum ditetapkan sebagai tersangka, hanya sudah diperiksa katanya 

"Kami juga kuasa dari beberapa warga ada 13  yang rumah nya terbakar, kami meminta untuk pertanggungjawaban dari Pertamina, karena kami menduga juga disini ada dugaan kami kelalaian dari Pertamina" Ungkap Rio

Pantauan Tim wartawan, dikarenakan Didepan ruang Unit Tipidter Polres Pelabuhan Belawan sedang ada rapat terkait disebut sebut pengawasan, namun upaya konfirmasi Kasat Reskrim maupun Kanit Tipiter belum membuahkan hasil.