Warga Desa Kampung Kolam Meminta"DS" Pemilik Judi Meja Ikan Tangkap, Penjarakan

Warga Desa Kampung Kolam Meminta"DS" Pemilik Judi Meja Ikan Tangkap, Penjarakan

Minggu, 22 Oktober 2023

Percut Seituan | Aktivitas perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan di jalan utama, Desa Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan bebas beroperasi percis nya dibelakang jualan es kelapa sama sekali tidak tersentuh hukum, bahkan seakan terkesan menantang, Jum'at (20/10/2023).

Berdasarkan penelusuran awak media ini, salah satu judi tembak ikan yang merasa kebal hukum ini tepat berada dijalan utama, Desa Kampung Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan.

Menurut keterangan dari narasumber yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media bg diduga sang pemilik memberi upeti kepada APH (Aparat Penegak Hukum) mangkanya asal digerebek beberapa hari kemudian mereka kembali beroperasi,"Ucap narasumber yang dapat di percaya oleh awak media.

"Terpisahnya awak media mewawancarai Faidil warga jalan utama 1, Desa Kampung Kolam, Kecamatan Percut Seituan.kami warga merasa keberatan dengan adanya judi ketangkasan meja ikan yang berada di kampung yang kami cintai meminta kepada bapak kapolda sumut agar menindak tegas judi ketangkasan meja ikan diduga milik DS tangkap dan penjarakan pemiliknya agar tidak ada judi di kampung kami," Cetus Faidil warga jalan utama 1.

" Lanjutnya awak media konfirmasi kepada Kasat reskrim Polrestabes medan Kompol Teuku Fathir melalui pesan singkat whatshap, Sabtu (21/10/2023) Siang. terkait diduga oknum APH (Aparat Penegak Hukum) belum memberikan tanggapan.