Cek Fakta : Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si Diduga Pelihara Tambang Galian C Liar Desa Namorih ?

Cek Fakta : Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si Diduga Pelihara Tambang Galian C Liar Desa Namorih ?

Jumat, 20 Oktober 2023

Rajapena.com, Pancur Batu | Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si Diduga Pelihara dan tidak mau menindak serta menutup 3 lokasi Tambang Galian C Liar Di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu,Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. 

Pasalnya mulai dari Januari 2020 hingga saat ini sudah  tiga tahun menjabat sebagai camat di Pancur Batu, galiang c liar semakin meraja lela dan tidak pernah ditindak oleh Camat Pancur Batu. Bahkan belakangan ini viral pemberitaan terkait lokasi lokasi tambang galian c ilegal di Desa Namorih yang konon kabarnya diduga juga merusak jembatan Desa Namorih.

Adapun lokasi tambang galian c liar berupa pasir, tanah, dan batu dari tambang diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (Rd) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut yang senin samapi sabtu melintasi jembatan Desa Namorih yang dimana tonase nya juga diduga melebihi muatan, jalan Desa Namorih juga menjadi rusak dan berlubang akibat truk tersebut.

Selanjutnya, di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (Bung alias Ket ) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinsial Bung alias Ket, Tambang Galian C milik pria yang berinisial (Pas alias Ta) yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 Tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih, di Dusun II Kuawal Desa Namorih Sebuah Tambang Galian C Ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai dan Tambang Galian C milik pria berinsial Ben Alias Na di Dusun I desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu.

Bahkan Sangkin viralnya terkait maraknya galian c liar di Kecamatan Kutalimbaru dan Kecamatan Pancur Batu serta kerusakan jembatan Desa Namorih karena diduga kuat dilalui oleh armada dam truk pengangkut material galian c ilegal dari Kecamatan Kutalimbaru membuat ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting juga angkat bicara. 

Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting mengaku sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut untuk menindak semua lokasi tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan kecamatan Kutalimbaru  atau semua galian yang merusak ekositem lingkungan.

“Itu galian c kan saya sudah minta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mentup semua galian c yang liar dan diserahkan kepada aparat keamanan, karena merusak ekosistem,”ujarnya melalui sambungan selular pribadinya

Lanjut Baskami, iya itu kami DPRD hanya bisa menyurati dan memberitahukan kepada Gubernur, kami tidak bisa bertindak. tolong Pak gubernur, tolong Pak kapolda tertibkan galian c yang tidak memilik ijin dan merusak ekosistem lingkungan.

Kepada awak media, orang nomor satu di DPRD Sumut tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut menindak semua tambang galian c yang ilegal dan yang sudah merusak lingkungan.

Bahkan sebelumnya Dir Krimsus Polda sumut, Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum saaat di konfirmasi terkait tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru pada tanggal 29 September 2023, pukul 22.15 berjanji akan mengkordinasikan dengan pemda.

“Maaf baru balas, terimakasih informasi nya, dikordinasikan dengan pemda,” Tulisnya melalui pesan wa saat di konfirmasi awak media.

Namun Dirkrimsus Polda Kombes Dr Teddy Jhon S Marbun Sumut tidak menjelaskan kapan akan berkordinasi dengan pemda terkait maraknya galian c ilegal yang diduga menyebabkan rusaknya fasilitas umum seperti jebolnya jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang dibangun dengan APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp 2.157.395.000 tersebut.

Namun hingga kini, Jumat 20 Oktober 2023 terpantau sejumlaah galian c ilegal masi terus beropasi terlihat juga truk truk pengangkut materialnya yang lalu lalang di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu.

Seorang warga yang ditemui awak media mengaku bahwa sampai saat ini damtruk masi terus lalu lalang di Desa Namorih, ada tigak galian c didesa namorih ini, semua nya diduga masi beroperasi, kita heran juga terharap ibu Camat Pancur Batu kenapa diam aja meliaht maraknya galian c liar di Desa Namorih ini, apa jangan jangan ada dugaan galian c liar itu dipelihara atau di sengaja dibiarkan ?.

“Padahal, saya baca di internet, fungsi dan tugas camat adalah : Pengorganisasian kegiatan pemberdayaan masyarakat, Pengorganisasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, Pengorganisasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, Pengorganisasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, ada saya baca disebutkan untuk menegakan peraturan perundang undangan, yang menurut saya artinya camat bisa menegakkan undang undang seperti terkait dengan perda dan penertiban tambang galian c liar ndi wilayahnya,”ungkapnya


Lanjut Nya, Namun saya lihat diduga sudah 3 tahun ibu Camat menjabat di Pancur Batu, galian c liar semakin lancar, padahal kalau ibu camat ini bijak dia bia membuat portal di jembatan desa namrih agar dam truk tidak melintasi jembatan Desa Namorih, ya dimana diduga jembatan desa namorih itu rusak akibat banyak nya truk pengakut material dari galian c liar di Kecamatan Kutalimbaru dan Namorih yang melintas dan sampai sekarang masi di batas dan ditutup pelat plat karatan, itu jembatan desa namorih sangat memperihatikan kondisinya padahal baru beberapa tahun di bangun dengan anggaran diduga lebih kurang dua miliar rupiah

“Kita berharap Camat Kutalimbaru dan Camat Pancur Batu juga tidak tutup mata dan diam melihat maraknya galian c liar di wilayah nya , sudah viral dan sudah masuk tiktok apakah masi bisa diam diri, saya minta juga kepada Ibu Camat Pancur Batu agar melakukan penindakan ke lokasi lokasi galian c di Desa Namorih jangan kalau Ibu personil trantib Kecamat tidak mampu kan bisa meminta bantuan ke Polisi, Pemkab dan Provinsi, kita tunggu penindakan dari Ibu Camat, karena bukan Cuma jembatan yang rusak jalan juga rusak banyak lubang akibat maraknya galian c ilegal dan armanya nya yang lalu lalang di Desa Namorih, jalan desa Namorih bukan di aspal dengan uang pribadi pengelola galian c ilegal, tapi setau saya itu pemerintah yang mengaspal jadi jangan pula nanti ada pengelola galian c liar yang merasaa dirinya yang mengaspal jalan Desa namorih itu,”pungkasnya

Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si saat di konfirmasi pada jumat 20 Oktober 2023 sore terkait hal tersebut hingga berita ini ditayangkan Ibu Camat Pancur Batu lebih memilih diam dan bungkam.